KURS PAJAK 17 JULI-23 JULI 2019

Rupiah Kembali Perkasa

Redaksi DDTCNews
Rabu, 17 Juli 2019 | 09.37 WIB
Rupiah Kembali Perkasa

Ilustrasi.Ā 

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Reli penguatan rupiah kembali berlanjut pekan ini untuk pelunasan pajak (kurs beli). Rupiah terpantau menguat terhadap seluruh mata uang negara mitra dagang kecuali kyat Myanmar.

Untuk satu pekan ke depan kurs pajak setiap US$1 ditetapkan sebesar Rp14.085. Nilai kurs pajak mata uang Negeri Paman Sam itu turun dari pekan lalu yang sebesar Rp14.141 per dolar Amerika Serikat (AS).

Kurs pajak terhadap dolar Australia juga ikut menguat pekan ini. Nilai kurs pajak mata uang Negeri Kanguru tersebut berada di angka Rp9.835,27 per dolar Australia atau turun dari pekan sebelumnya yang dipatok pada angka Rp9.902,38 per dolar Australia.

Sementara itu, kurs pajak terhadap ringgit Malaysia untuk satu pekan ke depan berada di angka Rp3.416,14. Nilai kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang dipatok pada angka Rp3.417,08 per ringgit Malaysia.

Depresiasi nilai kurs pajak juga berlaku terhadap dolar Singapura.Untuk satu pekan ke depan setiap 1 dolar Singapura, nilai kurs pajak ditetapkan sebesar Rp10.370,80. Nilai kurs tersebut turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp10.414, 51 per dolar Singapura.

Adapun tren pelemahan nilai kurs pajak berlaku terhadap mata uang tunggal Eropa. Untuk setiap 1 euro, nilai kurs pajak ditetapkan pada level Rp15.847,88. Kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang berada di level Rp15.922,43 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melaluiĀ Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 32/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 17 Juli 2019ā€”23 Juli 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,085.00Ā -56.00
2Dolar Australia (AUD)9,835.27Ā -67.11
3Dolar Kanada (CAD)10,778.73Ā -36.45
4Kroner Denmark (DKK)2,122.72Ā -10.68
5Dolar Hongkong (HKD)1,801.04Ā -12.99
6Ringgit Malaysia (MYR)3,416.14Ā -0.94
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,388.50Ā -40.19
8Kroner Norwegia (NOK)1,644.16Ā -5.19
9Poundsterling Inggris (GBP)17,641.74Ā -118.07
10Dolar Singapura (SGD)10,370.80Ā -43.71
11Kroner Swedia (SEK)1,498.20Ā -11.15
12Franc Swiss (CHF)14,253.19Ā -59.33
13Yen Jepang (JPY)13,000.74Ā -85.25
14Kyat Myanmar (MMK)9.32Ā 0.03
15Rupee India (INR)205.42Ā -0.42
16Dinar Kuwait (KWD)46,276.83Ā -313.61
17Rupee Pakistan (PKR)88.78Ā -1.06
18Peso Philipina (PHP)274.85Ā -1.38
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,755.42Ā -14.98
20Rupee Sri Lanka (LKR)80.10Ā -0.16
21Bath Thailand (THB)457.14Ā -3.91
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,372.33Ā -42.03
23Euro Euro (EUR)15,847.88Ā -74.55
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,047.48Ā -5.64
25Won Korea (KRW)11.95Ā -0.12

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.