KURS PAJAK 28 SEPTEMBER - 04 OKTOBER 2022

Rupiah Kembali Bergerak Dinamis, Melemah Terhadap Dolar AS

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 28 September 2022 | 09.39 WIB
Rupiah Kembali Bergerak Dinamis, Melemah Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah bergerak dinamis untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) terhadap mata uang negara mitra dagang. Rupiah bergerak melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), tetapi berbalik perkasa terhadap euro dan mayoritas negara mitra.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.007. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tercatat naik dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp14.893 per dolar AS.

Kemudian, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp9.970,22 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp10.062,36 per dolar Australia.

Sementara itu, rupiah masih menguat terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.289,61 per ringgit Malaysia atau turun dibandingkan posisi pekan lalu yang senilai Rp3.295,81 per ringgit Malaysia.

Penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.591,44 per dolar Siangapura atau turun dibandingkan posisi minggu lalu senilai Rp10.599,28 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp14.813,21. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp14.919,01 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.51/KM.10/2022. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode  28 September 2022 - 04 Oktober 2022.

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)15.007,00114,00
2Dolar Australia (AUD)9.970,22-92,14
3Dolar Kanada (CAD)11.172,76-141,44
4Kroner Denmark (DKK)1.991,79-14,42
5Dolar Hongkong (HKD)1.911,8114,53
6Ringgit Malaysia (MYR)3.289,61-6,20
7Dolar Selandia Baru (NZD)8.794,28-168,44
8Kroner Norwegia (NOK)1.445,70-31,64
9Poundsterling Inggris (GBP)16.868,24-288,17
10Dolar Singapura (SGD)10.591,44-7,84
11Kroner Swedia (SEK)1.361,33-34,07
12Franc Swiss (CHF)15.454,99-44,48
13Yen Jepang (JPY)10.469,0883,13
14Kyat Myanmar (MMK)7,150,06
15Rupee India (INR)186,95-0,34
16Dinar Kuwait (KWD)48.508,78257,94
17Rupee Pakistan (PKR)62,70-1,58
18Peso Philipina (PHP)258,83-2,13
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.991,3228,58
20Rupee Sri Lanka (LKR)41,230,31
21Bath Thailand (THB)403,20-3,51
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10.590,55-8,94
23Euro Euro (EUR)14.813,21-105,80
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.123,80-10,57
25Won Korea (KRW)10,72-0,02

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.