KURS PAJAK 28 AGUSTUS-03 SEPTEMBER 2019

Rupiah Berbalik Menguat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Agustus 2019 | 09:40 WIB
Rupiah Berbalik Menguat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Setelah tertekan selama tiga pekan terakhir, rupiah tercatat rebound terhadap dolar AS. Penguatan juga berlaku terhadap mayoritas mata uang negara mitra, termasuk dolar Singapura dan euro.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.235. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu tercatat mengalami penurunan dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp14.255 per dolar AS.

Kurs pajak terhadap dolar Australia juga terpantau menguat pekan ini menjadi Rp9.633,14 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp9.660, 48 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Tren penguatan juga berlaku untuk kurs pajak terhadap ringgit Malaysia. Untuk satu pekan ke depan, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran tersebut ditetapkan senilai Rp3.394,90 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang dipatok pada angka Rp3.406,21 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, dolar Singapura juga terpantau melemah dengan nilai kurs pajaknya dengan posisi Rp10.266,58 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp10.282,92 per dolar Singapura.

Adapun tren rebound rupiah juga berlaku terhadap euro. Untuk satu pekan ke depan, setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp15.803,95. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada di posisi Rp15.850,77 per euro.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 38/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 28 Agustus 2019—03 September 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,235.00 -20.00
2 Dolar Australia (AUD) 9,633.14 -27.34
3 Dolar Kanada (CAD) 10,722.56 -11.64
4 Kroner Denmark (DKK) 2,119.40 -5.58
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,814.84 -2.43
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,394.90 -11.31
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,095.65 -81.31
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,585.92 -2.02
9 Poundsterling Inggris (GBP) 17,388.21 136.20
10 Dolar Singapura (SGD) 10,266.58 -16.34
11 Kroner Swedia (SEK) 1,475.21 -5.07
12 Franc Swiss (CHF) 14,533.30 -59.17
13 Yen Jepang (JPY) 13,417.60 8.13
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.37 -0.05
15 Rupee India (INR) 198.35 -1.79
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,810.32 -111.34
17 Rupee Pakistan (PKR) 89.42 -0.34
18 Peso Philipina (PHP) 271.99 0.03
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,795.48 -4.69
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 79.31 -1.17
21 Bath Thailand (THB) 464.01 2.16
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,264.65 -18.27
23 Euro Euro (EUR) 15,803.95 -46.82
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 1,998.45 -25.55
25 Won Korea (KRW) 11.76 0.02

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 November 2019 | 20:09 WIB

sentimen positif ..tidak lama ada catatn bhw selama CAD masih merah ..terus melorot..bahkan defisit anggaran juga akan mencari sumber2 lain a.l. dr off shore loan baik langsung maupun tidak langsung.. akan banyak pengaruhi nilai riel rupiah... sebaiknya terus lkk terobosan ekonomi yang riel dlm kebijakan yang manjur... jelas klo ada yg ngomong dana hongkong masuk ..itu sih ..belum nyata.. krn pertimbangannya macam2 yi politik dan penyelenggraan pemerintahan masih banyak ditunggu

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT