KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Rencana Adopsi Pajak Minimum Global, Ceko Enggan Tinggalkan Hungaria

Muhamad Wildan | Senin, 19 September 2022 | 11:30 WIB
Rencana Adopsi Pajak Minimum Global, Ceko Enggan Tinggalkan Hungaria

Bendera Uni Eropa.

PRAHA, DDTCNews - Republik Ceko selaku Presidensi Uni Eropa menolak pemanfaatan skema enhanced cooperation guna memuluskan adopsi pajak minimum global Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Menteri Keuangan Republik Ceko Zbynek Stanjura mengatakan negara-negara Uni Eropa masih memiliki waktu yang panjang untuk terus melaksanakan negosiasi.

"Kita perlu bersabar dalam mencari solusi. Cara terbaik ke depan adalah dengan mencari solusi yang dapat memenuhi kepentingan semua negara anggota," ujar Stanjura, dikutip Senin (19/9/2022).

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Warga yang Adopsi Hewan Liar

Untuk diketahui, ide untuk mengadopsi pajak minimum global Pilar 2 melalui skema enhanced cooperation muncul akibat penolakan adopsi pajak minimum tersebut oleh Hungaria.

Akibat veto dari Hungaria, pajak minimum global tak kunjung diadopsi oleh negara-negara Uni Eropa mengingat Uni Eropa membutuhkan suara bulat dari seluruh negara anggota bila hendak mengadopsi kebijakan terkait pajak.

Lewat skema enhanced cooperation, setidaknya 9 negara anggota Uni Eropa bisa menjalin kerja sama pada bidang tertentu bila persetujuan oleh seluruh negara anggota dipandang tidak dapat dicapai. Dengan demikian, skema enhanced cooperation sesungguhnya membuka ruang bagi Uni Eropa untuk mengadopsi pajak minimum global tanpa menunggu Hungaria.

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Merujuk pada laman resmi Uni Eropa, skema enhanced cooperation didesain guna mengatasi hambatan implementasi kebijakan akibat satu atau segelintir negara yang tidak ingin ambil bagian dalam kebijakan tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya terdapat 5 negara yang bersikukuh akan menerapkan pajak minimum global pada tahun depan meski kesepakatan pada level regional tidak tercapai. Negara yang dimaksud, yakni Prancis, Jerman, Italia, Belanda, dan Spanyol.

Jerman bahkan membuka ruang untuk mengadopsi pajak minimum global secara unilateral lewat prosedur hukum domestik bila negara-negara Uni Eropa tak kunjung mencapai konsensus. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN