KURS PAJAK 18 SEPTEMBER -24 SEPTEMBER 2019

Reli Penguatan Rupiah Berlanjut

Redaksi DDTCNews
Rabu, 18 September 2019 | 09.30 WIB
Reli Penguatan Rupiah Berlanjut

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Rupiah melanjutkan reli penguatan terhadap hampir seluruh mata uang negara mitra dagang untuk pelunasan pajak (kurs beli) sepekan ke depan. Pelemahan rupiah hanya berlaku terhadap pound sterling Inggris dan won Korea Selatan.

Nilai kurs pajak terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk setiap US$ 1 ditetapkan senilai Rp14.021. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam terpantau turun dari pekan lalu yang sebesar Rp14.164 pernah dolar AS.

Nilai kurs pajak terhadap dolar Australia untuk satu pekan ke depan dipatok pada level Rp9.628,78 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut turun tipis dari pekan sebelumnya yang senilai Rp9.652,48 per dolar Australia.

Depresiasi nilai kurs pajak berlaku untuk ringgit Malaysia. Untuk satu pekan ke depan, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.362,59 per ringgit Malaysia. Kurs pajak tersebut turun dari posisi minggu lalu yang sebesar Rp3.374, 17 per ringgit Malaysia.

Tren pelemahan juga terjadi untuk kurs pajak dalam dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negara Kota tersebut ditetapkan senilai Rp10.185,53 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang senilai Rp10.232,33 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp15.497,69. Posisi kurs pajak tersebut melanjutkan tren penurunan dari posisi pekan lalu yang senilai Rp15.608,44 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melaluiĀ Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 43/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 18 September 2019ā€”24 September 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,021.00Ā -143.00
2Dolar Australia (AUD)9,628.78Ā -23.70
3Dolar Kanada (CAD)10,610.07Ā -98.65
4Kroner Denmark (DKK)2,076.42Ā -15.90
5Dolar Hongkong (HKD)1,790.73Ā -15.71
6Ringgit Malaysia (MYR)3,362.59Ā -11.58
7Dolar Selandia Baru (NZD)8,974.56Ā -67.17
8Kroner Norwegia (NOK)1,564.67Ā -6.23
9Poundsterling Inggris (GBP)17,382.67Ā 40.83
10Dolar Singapura (SGD)10,185.53Ā -46.80
11Kroner Swedia (SEK)1,454.38Ā -4.75
12Franc Swiss (CHF)14,152.91Ā -212.78
13Yen Jepang (JPY)12,999.74Ā -284.82
14Kyat Myanmar (MMK)9.17Ā -0.07
15Rupee India (INR)196.80Ā -0.11
16Dinar Kuwait (KWD)46,114.13Ā -508.65
17Rupee Pakistan (PKR)89.72Ā -0.81
18Peso Philipina (PHP)269.31Ā -3.05
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,737.66Ā -38.14
20Rupee Sri Lanka (LKR)77.76Ā -0.64
21Bath Thailand (THB)459.36Ā -3.14
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,183.76Ā -44.06
23Euro Euro (EUR)15,497.69Ā -110.75
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)1,980.22Ā -3.58
25Won Korea (KRW)11.79Ā 0.01

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.