Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni saat menyampaikan keterangan pers. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri mencatat realisasi pendapatan dalam APBD 2021 hingga 2 Desember 2021 secara rata-rata baru senilai Rp947,46 triliun atau 81,29% dari target yang ditetapkan.
Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan masih ada peluang pemda meningkatkan pendapatan daerahnya hingga tutup buku. Menurutnya, peningkatan realisasi pendapatan juga akan berdampak positif pada pelaksanaan berbagai belanja daerah.
"Pelampauan penerimaan daerah [dapat terjadi] akibat pemda menggenjot pendapatannya secara maksimal di akhir tahun," dikutip pada Sabtu (11/12/2021).
Fatoni mengatakan optimalisasi pendapatan daerah dapat dilakukan melalui peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah (PAD).
Dia menjelaskan pendapatan daerah yang secara rata-rata baru terealisasi Rp947,46 triliun atau 81,29% dari target, berasal dari berbagai sumber. Pendapatan tersebut terdiri atas dana transfer Rp599 triliun atau 78,45%, serta sisanya Rp164,51 triliun atau 21,55% bersumber dari di luar dana transfer.
Menurut Fatoni, angka tersebut masih di bawah total pendapatan daerah secara rata-rata pada periode yang sama 2020, yakni senilai Rp1.050,93 triliun atau 92,48%.
Provinsi dengan realisasi pendapatan tertinggi yakni DI Yogyakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Sumatra Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tenggara. Pada level kabupaten, realisasi pendapatan tertinggi terjadi di Bogor, Bojonegoro, Bengkalis, Tuban, Kota Waringin Barat, Kutai Timur, Malinau, Jembrana, Lamandau, dan Kulonprogo.
Adapun pada level kota, catatan pendapatan daerah tertinggi terjadi di Kediri, Magelang, Blitar, Yogyakarta, Denpasar, Padangpanjang, Metro, Bau-bau, Mataram, dan Tarakan.
Fatoni berharap realisasi rata-rata pendapatan daerah dapat terus meningkat hingga akhir tahun. Misalnya pada 2019 yang rata-rata realisasi pendapatan daerahnya sebesar 96,40%, dan 2020 sebesar 92,48%.
Meski demikian, dia tetap meminta pemda menghitung proyeksi capaian pendapatan daerah hingga akhir tahun. Pasalnya jika tidak tercapai, akan berdampak terhadap berkurangnya pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga.
"Maka diminta agar pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pihak penyedia barang/jasa bahwa sisa pembayaran tersebut akan diselesaikan pada tahun anggaran berikutnya," ujarnya. (sap)