BERITA PAJAK HARI INI

Realisasi Pajak Tumbuh

Redaksi DDTCNews
Senin, 14 Mei 2018 | 10.20 WIB
Realisasi Pajak Tumbuh

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Pagi ini, Senin (14/5), kabar datang dari Kementerian Keuangan yang mencatat realisasi penerimaan pajak hingga April 2018 tumbuhĀ double digit. PertumbuhanĀ double digitĀ ini diklaim bisa menjaga pertumbuhan pendapatan negara dan kesehatan APBN bisa terjaga.

Realisasi penerimaan pajak hingga 30 April 2018 mencapai Rp416,9 triliun atau tumbuh 11,2%. Kendati demikian, Ditjen Pajak yang tetap berupaya mengejar target penerimaan tahun ini melalui ekstensifikasi dan simplifikasi.

Selain itu, kabar lainnya mengenai harga minyak mentah dunia berada dalam tren menanjak. Nilai tukar rupiah juga cenderung melemah, tapi hal tersebut justru berdampak positif untuk keuangan negara.

Berikut ringkasannya:

  • Hingga April 2018, PPN Berperan Besar dalam Penerimaan:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga April 2018 tumbuh 11,2% dibanding periode sama tahun 2017 terhitung denganĀ tax amnesty.Ā Tanpa penghitunganĀ tax amnesty, realisasinya hampir 15%. Kontribusi utama penerimaan pajak adalah pajak pertambahan nilai (PPN) yang tumbuh 14,1% dan pajak penghasilan (PPh) non migas yang meningkat 17,3% tanpa memasukkan hitunganĀ tax amnesty. Menurutnya sejauh ini Kemenkeu bisa menjaga APBN secara kredibel, stabil dan tetapĀ sustainableĀ serta sehat.

  • Ekstensifikasi dan Simplifikasi Diharapkan Mampu Kejar Target:

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan otoritas pajak akan berupaya agar target penerimaan pajak bisa tercapai. Ekstensifikasi dilakukan dengan mendorong kepatuhan wajib pajak, terutama yang belum patuh, dengan keterbukaan informasi atauĀ Automatic Exchange of InformationĀ (AEoI). Sedangkan simplifikasi dilakukan terhadap berbagai prosedur perpajakan seperti simplifikasi NPWP, tidak adanya kewajiban surat keterangan domisili usaha (SKDU) untuk pembuatan NPWP, tidak wajib memiliki tempat usaha, permudahan pelaporan SPT dan percepatan proses restitusi pajak.

  • Tren Harga Minyak dan Nilai Tukar Rupiah Untungkan APBN:

Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu Kunta Nugraha mengatakan tren harga minyak dan nilai tukar rupiah saat ini justru mendatangkan keuntungan, serta menambah penerimaan negara dan belanja negara. Menurutnya defisit anggaran bisa menurun dengan terjadinya beberapa hal tersebut. kenaikan harga minyak dunia akan mendorong harga minyak Indonesia, seiring dengan mendorong penerimaan PPh dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor migas. Tapi di satu sisi, subsidi energi membengkak. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.