PROVINSI DKI JAKARTA

PWNU DKI: Bayar dan Lapor Pajak Bentuk Ketaatan kepada Pemerintah

Muhamad Wildan | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:07 WIB
PWNU DKI: Bayar dan Lapor Pajak Bentuk Ketaatan kepada Pemerintah

Ketua PWNU DKI Jakarta Samsul Maarif (keenam dari kiri), Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno (ketujuh dari kiri), dan jajaran pimpinan Kanwil DJP se-DKI Jakarta.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) se-DKI Jakarta mengajak Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) dan warga Nahdliyin untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, terutama melaporkan SPT Tahunan.

Dalam sosialisasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan orang pribadi yang digelar di Auditorium Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat, Ketua PWNU DKI Jakarta Samsul Maarif mengatakan menyampaikan SPT Tahunan merupakan bentuk ketaatan umat Islam terhadap pemerintah.

"Kita wajib taat kepada pemerintah, termasuk apa saja jenis perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Di dalamnya adalah masalah pajak," ujar Samsul, dikutip pada Rabu (29/3/2023).

Baca Juga:
Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Samsul mengatakan PWNU DKI Jakarta selaku organisasi keagamaan memiliki kewajiban mengingatkan anggotanya untuk melaporkan SPT Tahunan. Menurutnya, pelaporan SPT Tahunan merupakan bagian dari pembelajaran kedisiplinan sebagai warga bangsa.

Mewakili Kanwil DJP se-Jakarta, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno mengapresiasi wajib pajak, khususnya warga Nahdliyin, yang sudah berkontribusi terhadap pembangunan dengan membayar pajak.

Suparno mengatakan pembayar pajak adalah pahlawan pembangunan bangsa. Menurutnya, para pembayar pajak turut berkontribusi terhadap pembangunan lewat kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban pajak.

Baca Juga:
Ada Cuti Bersama, Layanan Tatap Muka Kantor Pajak Libur Sampai 12 Mei

Selanjutnya, Suparno berharap digelarnya sosialisasi dan edukasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

"Dengan semakin tersebarnya informasi terkait perpajakan, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan pemanfaatan pajak dalam pembangunan sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara," kata Suparno. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:41 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penelitian Kepatuhan Formal, DJP Lihat SPT PPh, SPOP, dan Laporan Lain

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?