DI YOGYAKARTA

Puluhan Hotel Gulung Tikar, Asosiasi Minta Dukungan Fiskal Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Februari 2021 | 17:30 WIB
Puluhan Hotel Gulung Tikar, Asosiasi Minta Dukungan Fiskal Pemerintah

Ilustrasi. Kusir andong melintas di jalan Malioboro, Yogyakarta, Senin (11/1/2021). Pemerintah Daerah Yogyakarta melakukan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 mulai Senin (11/1/2021) hingga Senin (25/1/2021) pada tempat wisata, cafe dengan membatasi jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas normal dan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp.

YOGYAKARTA, DDTCNews – Asosiasi pelaku usaha hotel dan restoran di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pemerintah untuk memberikan dukungan fiskal demi keberlangsungan usaha pada tahun ini.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY Dedy Pranawa Eryana menyatakan setidaknya 50 hotel dan restoran sudah dijual pemiliknya hingga awal Februari 2021. Menurutnya, tak menutup kemungkinan angka hotel dan restoran yang dijual tersebut bertambah ke depannya.

"Kebanyakan memang hotel-hotel kelas Melati. Namun ada sempat unit hotel yang masuk kelas bintang satu hingga empat yang turut dijual. Ini merupakan dampak pandemi yang berkepanjangan," katanya, dikutip Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Menurut Deddy, puluhan perhotelan dan restoran yang gulung tikar utamanya disebabkan penurunan kunjungan konsumen. Menurutnya, tekanan yang dialami pengusaha makin bertambah karena pelaku usaha tetap menunaikan kewajiban pembayaran pajak.

Senada, Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DIY Herryadi Baiin menilai situasi bisnis awal tahun ini sangat buruk dengan hanya mencatatkan tingkat okupansi 5%-10% atau lebih rendah ketimbang awal tahun 2020 sebesar 40%-50%.

Untuk itu, ia meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian ekstra kepada industri hotel dan restoran di Yogyakarta. Menurutnya, pelaku usaha membutuhkan tambahan insentif fiskal dan bantuan dari pemerintah untuk bisa bertahan pada tahun ini.

Baca Juga:
Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Insentif yang masih diperlukan pelaku usaha hotel dan restoran antara lain keringanan biaya listrik, pemotongan pokok pajak, dan fasilitas restrukturisasi beban utang. Kemudian, pembatasan mobilitas masyarakat juga diharapkan dapat dilonggarkan secara bertahap.

"Padahal banyak bintang hotel yang sudah banting harga jual kamar. Hotel telah menerapkan protokol kesehatan, tetapi jika masyarakatnya tidak tegas dalam melaksanakan protokol kesehatan maka sama saja mematikan ekonomi," tutur Herryadi seperti dilansir koran-jogja.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?