THAILAND

Pulihkan Pariwisata Kelautan, PPN Jasa Sewa Kapal Pesiar Dihapus

Dian Kurniati | Jumat, 26 Februari 2021 | 16:45 WIB
Pulihkan Pariwisata Kelautan, PPN Jasa Sewa Kapal Pesiar Dihapus

Ilustrasi. Kapal patroli Airud Polda Aceh melakukan pengawasan terhadap kapal pesiar Super Yach La Datcha George Town berbendera Cayman Island setelah diamankan di perairan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh, Senin (8/2/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

BANGKOK, DDTCNews – Pemerintah Thailand menghapus pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa sewa kapal pesiar untuk mendukung pemulihan sektor industri pariwisata kelautan.

Menteri Keuangan Arkhom Termpittayapaisith mengatakan relaksasi tersebut akan menguntungkan wisatawan dan para operator kapal pesiar. Adapun kebijakan itu diambil setelah bertemu pejabat Departemen Pendapatan serta Departemen Bea dan Cukai.

"Kapal pesiar berbendera asing mulai sekarang akan dipersilakan untuk menghabiskan musim dingin di perairan Thailand dan menawarkan kapal pesiar mereka untuk disewa tanpa harus membayar PPN," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (26/2/2021).

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Arkhom meyakini pembebasan PPN atas jasa sewa kapal pesiar akan menarik para operator kapal pesiar asing. Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan akan banyak investasi asing di sektor pariwisata kelautan Thailand, setelah tertekan pandemi Covid-19.

Wacana pembebasan PPN atas jasa sewa kapal pesiar telah dimulai sejak 2015. Saat itu, Perdana Menteri menugaskan Menteri Pariwisata dan Olahraga Kobkarn Wattanavrangkul mencari strategi yang tepat untuk mengangkat 'Pariwisata Superyacht' Thailand.

Kobkarn mencanangkan insentif pembebasan PPN atas jasa sewa kapal pesiar untuk menarik investor dan wisatawan penggemar destinasi kelautan. Meski menteri berganti, pembahasan usulan insentif itu tetap berlanjut untuk mempromosikan Thailand sebagai Marina Hub Asia.

"Kebijakan ini yang sangat penting untuk menjadikan Thailand sebagai destinasi baru 'Pariwisata Superyacht' yang akan meningkatkan perekonomian," sebut Kobkarn seperti dilansir thephuketnews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya