PENDIDIKAN PAJAK

Program 'Pajak Bertutur' Dirilis Secara Serentak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Agustus 2017 | 10:54 WIB
Program 'Pajak Bertutur' Dirilis Secara Serentak

JAKARTA, DDTCNews – Hari ini, Jum’at, 11 Agustus 2017, Ditjen Pajak mengadakan program ‘Pajak Bertutur’ secara serentak di seluruh wilayah Indonesia guna mewujudkan generasi sadar pajak.

Dalam keterangan resminya, Ditjen Pajak mengatakan program itu dilakukan melalui kegiatan mengajar selama satu jam latihan yang dilakukan oleh seluruh unit kerja Ditjen Pajak di Indonesia secara serempak kepada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan tingkat Perguruan Tinggi atau Universitas.

"Diharapkan dengan acara tersebut dapat menjadi momen pembuka bagi terlaksananya program edukasi kesadaran pajak dalam pendidikan. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dunia pendidikan terhadap program edukasi kesadaran pajak melalui kampanye ‘Pajak Bertutur’," ungkap keterangan resmi tersebut.

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Pajak Bertutur pun dilakukan di berbagai Kantor Ditjen Pajak. Kantor Pusat Ditjen Pajak mengadakan acara tersebut di Aula Chakti Budi Bakti dengan pembukaan acara Pajak Bertutur, launching program edukasi kesadaran pajak dalam pendidikan, dan Kuliah Umum Perpajakan oleh Menteri Keuangan.

Sementara Kanwil Ditjen Pajak memiliki agenda kuliah umum oleh Kepala Kanwil di Perguruan Tinggi. Lalu untuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) menjalankan agenda Pajak Bertutur di sekolah-sekolah.

Program Pajak Bertutur bertujuan untuk memberikan pemahaman guru dan anak didik tentang keuangan negara serta cara memenuhi kebutuhan anggaran melalui pajak, serta memberikan awareness tentang program edukasi kesadaran pajak dalam pendidikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Ditjen Pajak.

Baca Juga:
WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Adapun tujuan selanjutnya dari keberlangsungan program itu yakni untuk memberikan awareness tentang program edukasi kesadaran pajak dalam pendidikan yang akan dilakukan oleh Ditjen Pajak yang bekerja sama dengan Kemendikbud dan Kemenristekdikti.

Di samping itu pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, capaian kerjasama Ditjen Pajak dengan Kememdikbud adalah penentuan capaian kesadaran pajak tingkat pendidikan dasar dan menengah, mapping muatan kesadaran pajak dengan KI/KD yang bersesuaian dan penyusunan panduan implementasi.

Beberapa buku telah dihasilkan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah dan akan digunakan sebagai bahan pembelajaran bagi siswa dan bahan pengayaan bagi guru dalam menyampaikan materi kesadaran pajak kepada anak didik.

Sedangkan pada tingkat universitas, capaian kerjasama Ditjen Pajak dengan Ditjen Pembelajaran, adalah integrasi materi kesadaran pajak dalam bahan ajar kuliah dalam mata kuliah wajib umum. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT