EDUKASI PAJAK

PPS Segera Berakhir! Ayo, Cek Informasi Selengkapnya di Perpajakan ID

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Juni 2022 | 07:00 WIB
PPS Segera Berakhir! Ayo, Cek Informasi Selengkapnya di Perpajakan ID

Perpajakan ID.

JAKARTA, DDTCNews - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan segera berakhir 9 hari lagi, yakni pada 30 Juni 2022. Demi memudahkan wajib pajak, Perpajakan ID menyajikan informasi seputar PPS secara lengkap melalui platform maupun media sosial.

Melalui platform, Anda dapat membaca selengkapnya Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak melalui PMK 196/2021 di Perpajakan ID.

Selanjutnya, Anda dapat menonton konten YouTube Perpajakan ID yang membahas seputar PPS. Saat ini (20/06/2022), terdapat 5 episode terkait PPS yang dapat Anda nikmati. Seluruh pembicara merupakan profesional DDTC.

Baca Juga:
Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Episode pertama, berjudul Tak Kenal Maka Tak Sayang membahas tentang pengertian PPS, kriteria wajib pajak yang perlu ikut PPS, harta apa yang diungkap, dan alasan wajib pajak mengungkap harta bersama Dawud Abdul Qohhar Lubis, S.E.

Episode kedua, bertajuk Skema Kebijakan I membicarakan seputar detail skema kebijakan I, kriteria wajib pajak pada skema kebijakan I, tarif PPh final, dan alasan pengungkapan harta bersama Alfadella Octavia D, S.Ak.

Episode ketiga, berjudul Kebijakan II yang memuat informasi tentang detail skema kebijakan II, perbedaan antara PPS kebijakan I dan II, syarat mengikuti kebijakan II, dan tarif PPh finalnya bersama Kalana Bayusuta, S.AP, BKP.

Baca Juga:
Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Episode keempat, bertajuk Kata Siapa Harus Ikut PPS? yang membahas seputar alasan mengikuti PPS dan dampak jika wajib pajak tidak ikut Tax Amnesty maupun PPS bersama Christina Hirmawan, S.E.

Episode kelima, berjudul Risiko Tidak Ikut PPS membicarakan alasan pemerintah mendorong wajib pajak ikut PPS, dan risiko wajib pajak yang masuk kriteria PPS, tetapi tidak ungkap harta di program tersebut bersama Muhammad Qadaruddin, S.AP.

Anda juga dapat membaca konten harian yang ringan dan mudah dimengerti melalui akun Instagram @perpajakan.id, baik seputar PPS maupun informasi perpajakan lainnya.

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sebagai informasi, Perpajakan ID adalah platform database perpajakan dengan akses mudah, fitur lengkap, dan konten yang dapat dipercaya.

Selain Peraturan Pajak, tersedia pula Putusan Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung, P3B, UU Perpajakan Konsolidasi, artikel Panduan Pajak, Rekap Aturan, Newsletters, hingga Glosarium.

Tunggu apalagi? Segera ikut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan dapatkan informasi seputar PPS hanya di platform dan media sosial Perpajakan ID!


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?