AMERIKA SERIKAT

Perang Dagang dengan China, AS Kini Gandeng Jepang

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 September 2019 | 15:52 WIB
Perang Dagang dengan China, AS Kini Gandeng Jepang

President Donald Trump dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe bertemu di sela-sela Sidang Umum PBB, Rabu (25/9/2019) di New York, AS. (Foto: Evan Vucci/Associated Press)

NEW YORK, DDTCNews—Amerika Serikat dan Jepang menandatangani perjanjian perdagangan terbatas pada Rabu (25/9/2019), di tengah perang dagangnya dengan China. Perjanjian tersebut akan menghilangkan tarif dan memperluas akses pasar pertanian, industri, dan digital.

Penadatanganan perjanjian tersebut dilakukan di sela-sela Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat (AS). Namun, perjanjian itu tidak membahas inidustri otomotif yang jadi titik penting selama berbulan-bulan dalam negosisasi perdagangan tersebut.

“[Masalah otomotif] ini memang masalah besar, tetapi dalam waktu dekat kami akan memiliki banyak kesempatan komprehensif yang ditandatangani dengan Jepang,” ujar Presiden AS Donald Trump seusai penandatanganan kerja sama dagang itu, Kamis (26/09/2019).

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menambahkan perjanjian kerja sama itu telah berhasil dan mencakup berbagai bidang bukan hanya industri, tetapi juga produk pertanian dan perdagangan digital antara kedua belah pihak.

Namun, Jepang khawatir Trump akan menaikkan tarif bea masuk untuk produk mobilnya. AS sendiri adalah salah satu tujuan utama ekspor mobil Jepang. Negeri Matahari Terbit tersebut juga masih mengeluhkan tarif bea masuk onderdil mobil ke AS sebesar 2,5%.

Menanggapi ini, Perwakilan Dagang Amerika Serikat Robert Lighthizer menepis kekhawatiran Jepang akan kenaikan tarif pada mobil buatannya. Lighthizer mengatakan Trump tidak memiliki niat menaikkan tarif pada mobil buatan Jepang pada titik ini.

Baca Juga:
Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Lightizer, seperti dilansir washingtonpost.com, berharap Jepang akan melewati kesepakatan pendahuluan perjanjian dagang dengan AS pada Oktober sampai November 2019, dengan pengurangan tarif pada barang-barang AS yang dimulai pada awal 2020.

Eksportir produk pertanian AS termasuk salah salah satu yang diuntungkan dari perjanjian dagang tersebut. Jepang merupakan pengimpor produk pertanian AS senilai US$14 miliar atau setara dengan Rp198 triliun yang menjadikannya pasar tujuan impor terbesar ketiga untuk AS.

Selain dalam pertanian, kesepakatan tersebut juga mencakup perdagangan digital kedua negara senilai US$40 miliar atau setara dengan Rp567 triliun. Trump mengatakan dirinya akan memperluas perdagangan di seluruh produk dan layanan.

Baca Juga:
Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Namun, Diane Swonk, Kepala Ekonom Grant Thorton mengatakan perjanjian dagang itu sebenarnya gagal. Penolakan pemerintah menjatuhkan ancaman merupakan contoh ketidakpastian kebijakan perdagangan yang menyebabkan pengeluaran investasi berkurang.

Selain itu, Wakil Presiden Eksekutif Kamar Dagang AS, mengatakan perjanjian itu baik, tetapi tidak cukup. Ia mendesak pemerintah memegang komitmennya untuk mencapai perjanjian perdagangan komprehensif dan berstandar tinggi dengan Jepang. (MG-anp/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc