PAJAK PERUSAHAN DIGITAL

Perancis Pertimbangkan Kompensasi ke Irlandia

Kurniawan Agung Wicaksono | Minggu, 09 September 2018 | 13:55 WIB
Perancis Pertimbangkan Kompensasi ke Irlandia

Ilustrasi

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Perancis bersedia mempertimbangkan kompensasi kepada Irlandia terkait potensi hilangnya pendapatan sebagai akibat dari usulan pengenaan pajak terhadap perusahaan-perusahaan internet oleh Uni Eropa.

Menteri Keuangan Uni Eropa menyepakati pajak atas pergerakan perusahaan digital yang besar pada akhir tahun ini. Hal ini diambil di tengah berkurangnya keraguan terkait langkah-langkah pada beberapa negara.

“Kami siap memberi Irlandia lebih banyak pendapatan. Tampaknya tidak sah memberikan sesuatu kepada Irlandia,” kata seorang pejabat Perancis, seperti dilansir dari Reuters, Minggu (9/9/2018).

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Irlandia menjadi tempat raksasa-raksasa internet Amerika Serikat membukukan labanya di Eropa. Perusahaan-perusahaan ini dituduh mengarahkan labanya ke negara-negara dengan pajak rendah. Hal ini membuat frustasi beberapa negara, seperti Perancis.

Berdasarkan proposal dari Komisi Eropa pada Maret, negara-negara Uni Eropa berencana mengenakan retribusi 3% pada pendapatan digital perusahaan besar, seperti Google dan Facebook.

Pengenaan pajak ini menjadi bagian penting dari agenda Presiden Perancis Emmanuel Macron. Langkah ini dinilai penting untuk menunjukkan kepada pemilih bahwa Uni Eropa mampu memberikan kemajuan yang nyata.

Baca Juga:
Uni Eropa Coret 4 Negara Ini dari Daftar Hitam Negara Suaka Pajak

Menteri Keuangan Perancis Bruno Le Maire pun mengusulkan kepada mitra Uni Eropa pada Sabtu kemarin di pertemuan Wina. Dalam pertemuan itu, ada pengenalan ‘klausa matahari tebenam’ (‘sunset clause’) untuk memastikan retribusi itu hanya sementara.

Artinya, pajak Uni Eropa ini tidak akan ada lagi setelah Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) datang dengan solusi global jangka panjang terkait perpajakan perusahaan internet, yang tidak diekspektasi beberapa tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe mengatakan bahwa Dublin – Ibu Kota Irlandia – mengakui perlunya kemajuan dalam pengenaan pajak pada perusahaan digital. Namun, soluasinya harus di tingkat global.

Baca Juga:
Pemerintah Adukan Uni Eropa ke WTO, Gara-Gara Bea Masuk Antidumping

Saat ditanya apakah perlakuan yang lebih baik untuk Irlandia dalam negosiasi anggaran (budget) Uni Eropa dapat mengubah sikap Dublin terhadap pajak, dia mengaku pembicaraan sudah sangat rumit.

“Saya pikir ada cukup banyak tantangan di sana, misalnya, Brexit dan pandangan yang berbeda pada negara-negara anggota tentang ukuran dari anggaran tersebut,” kata Paschal. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 13 Februari 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

Pemerintah Adukan Uni Eropa ke WTO, Gara-Gara Bea Masuk Antidumping

Kamis, 04 Januari 2024 | 13:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Masuk 2024, Uni Eropa Resmi Terapkan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT