KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengumuman! Tahun Ini Tak Ada Rekrutmen CPNS, Kecuali untuk Kedinasan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Januari 2022 | 19:37 WIB
Pengumuman! Tahun Ini Tak Ada Rekrutmen CPNS, Kecuali untuk Kedinasan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memastikan tidak membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk masyarakat umum pada 2022 ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyebutkan, pemerintah hanya akan merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun, Tjahjo menambahkan, formasi CPNS tidak dihilangkan sepenuhnya dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan. Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 dengan mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.

"Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini," ujar Tjahjo dikutip dari siaran pers, (18/1/2022).

Baca Juga:
Perhatian Buat Pemda, Tito: Jangan Selewengkan Dana THR dan Gaji ke-13

Tjahjo menyampaikan, keputusan untuk merekrut PPPK alih-alih CPNS menimbang implementasi di beberapa negara maju. Berkaca dari negara maju itu, ujar Tjahjo, jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, sedangkan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.

"Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," kata Tjahjo.

MenPANRB mengatakan keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 tentang Pengadaan ASN Tahun 2022. Adapun Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Baca Juga:
Bayar Gaji-13, Pemerintah Siapkan Rp 50,8 Triliun pada Juni 2024

Selain meniru best practice di negara lain, Tjahjo juga menyebutkan alasan lain disetopnya rekrutmen CPNS pada tahun ini. Menurutnya, pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu.

Tjahjo menilai rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Apalagi sampai saat ini proses seleksi CASN tahun 2021 belum sepenuhnya selesai. Tercatat seleksi PPPK Guru tahap 2 baru rampung dan tahap 3 baru akan digelar. Meskipun demikian, Tjahjo meminta agar seluruh tahap dalam Seleksi CASN 2021 dapat segera diselesaikan sebelum Seleksi CASN 2022 dimulai. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 18 Maret 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perhatian Buat Pemda, Tito: Jangan Selewengkan Dana THR dan Gaji ke-13

Minggu, 17 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kendalikan Harga Beras, Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bayar Gaji-13, Pemerintah Siapkan Rp 50,8 Triliun pada Juni 2024

Minggu, 17 Maret 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Terbitkan PP Baru soal Manajemen ASN pada Bulan Depan

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Skema Pajak (PPh Pasal 21) pada Bulan Pegawai Terima THR

Senin, 18 Maret 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat

Senin, 18 Maret 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu PKBE dalam Konsolidasi Barang Ekspor?

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

Senin, 18 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dapat Hadiah, Bagaimana Cara Melaporkannya di SPT Tahunan?

Senin, 18 Maret 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Simpanan Emas Bertambah, Isi SPT Perlu Tambah Baris Harta yang Baru

Senin, 18 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Submit SPT Tahunan Gagal karena Token Tidak Valid, DJP Sarankan Ini