KURS PAJAK 10 JULI-16 JULI 2019

Penguatan Rupiah Berlanjut

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Juli 2019 | 09:06 WIB
Penguatan Rupiah Berlanjut

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Penguatan rupiah kembali berlanjut untuk pelunasan pajak (kurs beli) terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah dipatok menguat terhadap mayoritas mata uang negera mitra.

Untuk satu pekan ke depan setiap US$1 nilai kurs pajak dipatok sebesar Rp14.141. Nilai kurs pajak tersebut turun dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp14.150 per dolar AS. Dengan demikian, tren penguatan rupiah masih berlanjut.

Sementara itu, nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Kanguru dipatok berada di level Rp9.902,38 per dolar Australia. Nilai kurs tersebut tercatat naik dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp9.899,06 per dolar Australia. Artinya, rupiah tercatat melemah terhadap dolar Australia.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Untuk nilai kurs pajak terhadap ringgit Malaysia untuk satu pekan ke depan, dipatok senilai Rp3.417,08 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau turun tipis dari pekan lalu yang berada di level Rp3.417,54 per ringgit Malaysia.

Tren penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak mata uang negara kota tersebut dipatok pada level Rp10.414,51 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp10.452, 37 per dolar Singapura.

Adapun kurs pajak terhadap euro tercatat turun pada pekan ini. Kurs pajak mata uang zona Eropa tersebut untuk setiap 1 euro berada di level Rp15.922,43. Nilai kurs tersebut turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp16.082, 89 per euro.

Baca Juga:
Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 31/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 10 Juli 2019—16 Juli 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,141.00 -9.00
2 Dolar Australia (AUD) 9,902.38 3.32
3 Dolar Kanada (CAD) 10,815.18 27.49
4 Kroner Denmark (DKK) 2,133.40 -21.16
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,814.03 2.46
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,417.08 -0.46
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,428.69 -36.81
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,649.35 -11.21
9 Poundsterling Inggris (GBP) 17,759.81 -196.26
10 Dolar Singapura (SGD) 10,414.51 -37.86
11 Kroner Swedia (SEK) 1,509.35 -15.41
12 Franc Swiss (CHF) 14,312.52 -160.52
13 Yen Jepang (JPY) 13,085.99 -42.61
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.29 -0.05
15 Rupee India (INR) 205.84 1.03
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,590.44 -35.37
17 Rupee Pakistan (PKR) 89.84 -8,746.16
18 Peso Philipina (PHP) 276.23 0.42
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,770.40 -2.58
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 80.26 0.07
21 Bath Thailand (THB) 461.05 0.16
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,414.36 -37.86
23 Euro Euro (EUR) 15,922.43 -160.46
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,053.12 -6.82
25 Won Korea (KRW) 12.07 -0.17

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak