KURS PAJAK 10 JULI-16 JULI 2019

Penguatan Rupiah Berlanjut

Redaksi DDTCNews
Rabu, 10 Juli 2019 | 09.06 WIB
Penguatan Rupiah Berlanjut

Ilustrasi.Ā 

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Penguatan rupiah kembali berlanjut untuk pelunasan pajak (kurs beli) terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah dipatok menguat terhadap mayoritas mata uang negera mitra.

Untuk satu pekan ke depan setiap US$1 nilai kurs pajak dipatok sebesar Rp14.141. Nilai kurs pajak tersebut turun dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp14.150 per dolar AS. Dengan demikian, tren penguatan rupiah masih berlanjut.

Sementara itu, nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Kanguru dipatok berada di level Rp9.902,38 per dolar Australia. Nilai kurs tersebut tercatat naik dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp9.899,06 per dolar Australia. Artinya, rupiah tercatat melemah terhadap dolar Australia.

Untuk nilai kurs pajak terhadap ringgit Malaysia untuk satu pekan ke depan, dipatok senilai Rp3.417,08 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau turun tipis dari pekan lalu yang berada di level Rp3.417,54 per ringgit Malaysia.

Tren penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak mata uang negara kota tersebut dipatok pada level Rp10.414,51 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp10.452, 37 per dolar Singapura.

Adapun kurs pajak terhadap euro tercatat turun pada pekan ini.Ā  Kurs pajak mata uang zona Eropa tersebut untuk setiap 1 euro berada di level Rp15.922,43. Nilai kurs tersebut turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp16.082, 89 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melaluiĀ Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 31/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 10 Juli 2019ā€”16 Juli 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,141.00Ā -9.00
2Dolar Australia (AUD)9,902.38Ā 3.32
3Dolar Kanada (CAD)10,815.18Ā 27.49
4Kroner Denmark (DKK)2,133.40Ā -21.16
5Dolar Hongkong (HKD)1,814.03Ā 2.46
6Ringgit Malaysia (MYR)3,417.08Ā -0.46
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,428.69Ā -36.81
8Kroner Norwegia (NOK)1,649.35Ā -11.21
9Poundsterling Inggris (GBP)17,759.81Ā -196.26
10Dolar Singapura (SGD)10,414.51Ā -37.86
11Kroner Swedia (SEK)1,509.35Ā -15.41
12Franc Swiss (CHF)14,312.52Ā -160.52
13Yen Jepang (JPY)13,085.99Ā -42.61
14Kyat Myanmar (MMK)9.29Ā -0.05
15Rupee India (INR)205.84Ā 1.03
16Dinar Kuwait (KWD)46,590.44Ā -35.37
17Rupee Pakistan (PKR)89.84Ā -8,746.16
18Peso Philipina (PHP)276.23Ā 0.42
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,770.40Ā -2.58
20Rupee Sri Lanka (LKR)80.26Ā 0.07
21Bath Thailand (THB)461.05Ā 0.16
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,414.36Ā -37.86
23Euro Euro (EUR)15,922.43Ā -160.46
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,053.12Ā -6.82
25Won Korea (KRW)12.07Ā -0.17

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.