KOTA KOTAMOBAGU

Penerimaan PBB-P2 Masih Jongkok

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 September 2016 | 07:32 WIB
Penerimaan PBB-P2 Masih Jongkok

KOTAMOBAGU, DDTCNews – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Kotamobagu masih dinilai sangat rendah. Pasalnya, hingga pekan pertama Bulan September, realisasinya belum juga menyentuh diangka 50% dari target sebesar yang ditetapkan sebesar Rp2,8 miliar.

Kepala UPTD PBB-P2 dan DPHKTB, Syaifudin Imban menerangkan, meskipun belum menyentuh angka 50% namun realisasi penerimaannya bisa berubah setiap harinya. Sebab, selalu ada warga yang datang untuk membayar kewajibannya.

“Begitu ada yang menyetor datanya langsung terinput dan langsung terupdate setiap saat. Saat ini Desa Moyag Tampoan yang paling rendah, realisasinya yakni masih dibawah 20%,” terangnya.

Baca Juga:
Kejar Penerimaan Pajak, Pemkot Bakal Sambangi Kelurahan Satu Per Satu

Syaifudin menambahkan, saat ini Desa Moyag Tampoan menjadi desa yang terendah angka realisasinya, disusul dengan Desa Bungko dan Kelurahan Genggulang. Untuk realisasi per kecamatan, Kecamatan Kotamobagu Utara yang paling rendah kemudian dibawahnya adalah Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Untuk melakukan pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan melalui perangkat desa atau kelurahan yang ditugaskan pemerintah setempat atau dapat langsung ke kantor UPTD PBB-P2 dan DPHKTB yang berlokasi di sekitar Lapangan Boki Hotinimbang, Kotamobagu.

“Setiap harinya akan ada petugas kami yang standby di kantor,” ujarnya.

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Sementara itu, seperti dilansir dalam totabuanews.com, Sekretaris Kota, Tahlis Galang mengingatkan semua perangkat desa dan kelurahan untuk proaktif dan selalu menyosialisasikan ke masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

“Kemudian setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) diharuskan menjadi pelopor pajak di masyarakat. Target yang diberikan tahun ini harus dicapai. Semua yang terkait harus bekerja keras dalam mewujudkannya,” tegas Tahlis. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global