KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Evaluasi Efektivitas Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews
Kamis, 07 September 2017 | 11.22 WIB
Pemerintah Evaluasi Efektivitas Insentif Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Presiden RI Joko Widodo meminta pemerintah untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui evaluasi kebijakan perpajakan yang berlaku seiring menyeimbangkan kebutuhan penerimaan perpajakan sekaligus memberi ruang insentif pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tengah menginventarisir berbagai insentif bidang perpajakan yang bisa diperbaiki agar bisa menciptakan confindence sekaligus meningkatkan investasi pada masa mendatang.

“Sebetulnya dalam APBN tahun ini ruang untuk insentif dan perbaikan beberapa bidang perpajakan sudah ada. Tapi kami akan mengevaluasi kembali ruang-ruang insentif yang sudah ada untuk semakin diperbaiki,” ujarnya di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/9).

Di samping itu, Sri Mulyani menjelaskan pemerintah akan mengevaluasi efektivitas keberlangsungan insentif pajak seperti tax allowance, tax holiday, pembebasan pajak untuk kawasan berikat, KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), pembebasan bea masuk dan insentif lainnya.

Presiden Jokowi ingin APBN 2018 bisa berjalan sesuai dengan tema pemerataan dan keadilan, maka dari itu pemerintah pun diminta untuk memperbaiki kebijakan yang sudah berlaku atau menerbitkan kebijakan baru yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih merata.

Menurutnya pemerintah telah banyak menerbitkan insentif, namun insentif itu tidak diawasi dan tidak dievaluasi dengan baik. Maka dari itu, pemerintah akan berupaya untuk meninjau insentif yang sudah berlaku dan menggodok kebijakan yang lebih tepat.

“Jadi kami akan inventarisir dulu, lalu nanti bisa menentukan kebijakan seperti apa yang cocok untuk menciptakan confidence. Bahkan sangat dimungkinkan kami mengubah insentif yang sudah ada untuk menciptakan suatu kebijakan insentif baru yang lebih berdampak signifikan,” paparnya.

Kebijakan perpajakan menjadi perhatian pemerintah dalam menerbitkan kebijakan baru. Pasalnya, pemerintah ingin kebijakan pajak tidak mengusik keberlangsungan dunia bisnis di Indonesia, sekaligus untuk meningkatkan investasi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.