JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah berencana mengubah sistem pajak Indonesia dari yang semula berbasis worldwide menjadi berbasis territorial untuk wajib pajak orang pribadi melalui Rancangan Undang-Undang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Peningkatan Perekonomian.
Sebagian kalangan menganggap rencana itu merupakan langkah yang tepat, tetapi sebagian lagi menganggap hal tersebut keliru. Pemerintah sendiri beralasan perubahan rezim pajak itu untuk memberikan kepastian terkait dengan pemajakan bagi wajib pajak orang pribadi.
Sebab selama ini terjadi kerancuan terkait dengan penentuan subjek pajak dalam negeri. “Kalau aturan yang berlaku sekarang ada kerancuan. Kami mau sederhanakan itu,” kata Dirjen Pajak Robert Pakpahan kepada wartawan di Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP), Kamis (5/9/2019).
Perubahan sistem pajak ini juga mengacu kepada negara lain yang juga sudah banyak beralih dari sistem worldwide menjadi territorial. Amerika Serikat (AS) misalnya, sejak akhir 2017 telah mengubah sistem pajaknya dari worldwide ke territorial.
Sebelum itu, AS merupakan satu-satunya negara anggota G7 yang menerapkan worldwide. Sementara itu, dari 34 negara OECD, hanya 8 negara termasuk AS yang menganut sistem worldwide. Perubahan tersebut dilakukan AS karena sistem worldwide dianggap tidak lagi kompetitif.
Pada umumnya, negara tempat penghasilan diperoleh (negara sumber) memiliki hak pemajakan pertama atas suatu penghasilan. Sementara itu, negara tempat wajib pajak berkedudukan (negara domisili) memiliki dua alternatif pemajakan, berdasarkan sistem worldwide atau territorial.
Dalam sistem worldwide, pajak dipungut dari seluruh penghasilan wajib pajak tanpa memperhatikan dari mana sumber penghasilan tersebut. Sebaliknya, dalam sistem territorial pajak hanya dipungut atas penghasilan dari dalam negerinya, penghasilan dari luar negeri tidak dipungut pajak.
Penjelasan lebih lanjut tentang perbedaan sistem worldwide dan territorial bisa dilihat di sini dan di sini. Lalu, apa pendapat Anda mengenai rencana perubahan sistem pajak tersebut? Anda pilih sistem worldwide atau territorial? Tulis pendapat Anda pada kolom komentar berikut ini.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
mohammad dimas pamungkas
Rohmat
Lenny