PROVINSI JAWA TIMUR

Pacu Penerimaan Daerah, Bank Indonesia Asistensi Pembentukan TP2DD

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 April 2021 | 13:00 WIB
Pacu Penerimaan Daerah, Bank Indonesia Asistensi Pembentukan TP2DD

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Jawa Timur mengasistensi pembentukan tim percepatan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) sebagai salah satu upaya dalam mengerek penerimaan pajak daerah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang Azka Subhan mengatakan wilayah kerja BI Malang meliputi tujuh pemerintah kabupaten/kota. Dari tujuh pemerintah kabupaten/kota, baru Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang sudah membentuk TP2DD.

"Untuk wilayah kerja BI Malang, sampai saat ini yang telah membentuk TP2DD adalah Kabupaten Probolinggo," katanya, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Azka menuturkan BI terus mendorong daerah lain untuk membentuk TP2DD. Menurutnya, BI akan mendampingi pemda dalam membentuk TP2DD. Setidaknya terdapat tiga daerah yang akan segera membentuk TP2DD.

Tiga daerah yang akan segera membentuk TP2DD itu antara lain Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Probolinggo. Saat ini, pemerintah daerah setempat tengah menyiapkan surat keputusan (SK) pembentukan TP2DD.

Sementara itu, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan dan Kota Batu baru memasukkan tahap koordinasi untuk pembentukan TP2DD. Nanti, BI akan bertugas dalam penyusunan teknis draf SK TP2DD di daerah tersebut.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Salah satu tugas penting TP2DD adalah memastikan setiap daerah mengimplementasikan sistem elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Program ETPD akan memainkan peranan penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan program ETPD, sistem administrasi pajak daerah dan retribusi daerah akan dilakukan secara elektronik. Sistem tersebut akan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan mencegah terjadinya kebocoran penerimaan.

"Selain dapat meningkatkan PAD, ETPD dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah, serta memperbaiki kualitas ease of doing business melalui pelaporan dan pembayaran pajak online," tutur Azka seperti dilansir Kominfo Jatim. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?