SPANYOL

Otoritas Perkuat Pengawasan Terhadap Wajib Pajak yang Pindah Residen

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Februari 2021 | 10:50 WIB
Otoritas Perkuat Pengawasan Terhadap Wajib Pajak yang Pindah Residen

Ilustrasi. (DDTCNews)

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol akan memakai analisis big data untuk memperkuat proses bisnis pengawasan pajak pada tahun ini, terutama terhadap orang-orang kaya yang memilih tinggal di luar negeri.

Buletin resmi pemerintah (BOE) menjabarkan kebijakan pajak beserta tarifnya yang berlaku pada tahun ini. Salah satu agenda prioritas adalah memperkuat pengawasan terhadap orang kaya yang memilih tinggal di luar negeri karena alasan pajak.

"Badan pajak Spanyol akan menggunakan analisis big data sebagai alat untuk mengetahui apakah orang dengan penghasilan tinggi berpura-pura tinggal di luar negeri karena alasan pajak," tulis keterangan BOE dikutip Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Tujuan utama dari pengawasan tersebut adalah memastikan atau menguji kebenaran warga Spanyol yang mengklaim telah pindah keluar negeri. Nanti, proses bisnis untuk time test ini berdasarkan berbagai variabel data dan informasi.

Otoritas akan menggunakan data seperti lokasi saat melakukan login di akun sosial media dan rekam medis kunjungan dokter. Petugas pajak juga akan menggunakan data kartu kredit dan data lain yang tersedia untuk individu tertentu yang menjadi sasaran prioritas pengawasan pajak.

"Badan pajak juga akan memperhitungkan sumber utama penghasilan wajib pajak dan memeriksa aktivitas kerabat keluarga," jelas laporan BOE.

Baca Juga:
OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Sementara itu, ketua serikat pegawai badan pajak Spanyol (Gestha) Carlos Cruzado mengatakan kebutuhan SDM untuk memerangi praktik penipuan pajak antara 15.000—17.500 kasus pada tahun fiskal 2027.

Pegawai pajak juga memerlukan tambahan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi. Menurutnya, penambahan SDM dan peningkatan kompetensi perlu dilakukan dengan cepat karena pandemi Covid-19 telah menggerus basis pajak secara signifikan.

"Sekitar 83% dari total tenaga kerja badan pajak saat ini membutuhkan pelatihan tambahan untuk menerapkan pola kerja baru dalam menggunakan instrumen analisis big data," tutur Cruzado seperti dilansir thelocal.es. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri