LAPORAN DDTC DARI INDIA

OECD: Penyusunan Final Report Pajak Digital itu Sulit

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Desember 2019 | 11:50 WIB
OECD: Penyusunan Final Report Pajak Digital itu Sulit

Deputy Director of Center for Tax Policy and Administration OECD Grace Perez-Navarro dalam International Taxation Conference di ITC Maratha Hotel, Mumbai, Kamis (5/12/2019). 

MUMBAI, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sedang menyusun skema pemajakan atas transaksi digital ekonomi. Perkembangan terkait final report disebut akan menampung berbagai masukan untuk menjawab tantangan dari bisnis yang bergerak di ranah daring.

Deputy Director of Center for Tax Policy and Administration OECD Grace Perez-Navarro mengatakan perkembangan terkini dari final report adalah adanya konsultasi publik terkait rencana pemajakan ekonomi digital. Ribuan komentar dari publik telah diterima oleh OECD.

“Proposal baru soal unified approach hingga akhir November, kami telah menerima lebih dari 3.000 halaman komentar dari konsultasi publik,” ujarnya dalam International Taxation Conference di ITC Maratha Hotel, Mumbai, Kamis (5/12/2019).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Grace menegaskan pentingnya partispasi publik dalam proses penyusunan final report pajak ekonomi digital seperti Google, Amazon, Facebook, dan Apple. Pasalnya, opsi dalam proposal pemajakan atas ekonomi digital belum menemukan titik terang.

Untuk pilar perta soal nexus misalnya, Grace menyebutkan ketiga opsi memiliki basis negara pendukung yang berbeda. Skema user participation menjadi pilihan utama Inggris. Kemudian, pendekatan marketing intangible menjadi pilihan Amerika Serikat (AS). Sedangkan, mayoritas negara G-20 dan negara berkembang mendukung pendekatan significant economic presence.

Adapun pembahasan lanjutan terkait unified approach pemajakan ekonomi digital akan dilanjutkan pada pekan depan. Dia mengakui, menyusun final report tidak akan berjalan mudah karena menyangkut kepentingan banyak negara. Terlebih, saat ini, aksi unilateral semakin banyak dilakukan negara terkait ekonomi digital.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Untuk sekarang saja, OECD menemukan 26 langkah unilateral terkait pajak yang dikenakan pada entitas dalam ekonomi digital. Langkah unilateral yang dipetakan OECD tersebut gabungan antara kebijakan yang sudah diimplementasikan dan dalam rencana kebijakan.

“Saat ini sudah ada sekitar 26 langkah unilateral baik yang sudah diterapkan dan masih dalam proses. Kami berusaha keras untuk mennghasilkan solusi pada Juni 2020, hal ini [final report] memang merupakan hal yang sulit karena banyak negara memiliki posisi kepentingan yang berbeda pada saat yang bersamaan,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor