KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Mei 2020 Surplus tapi BPS Khawatir, Ada Apa?

Dian Kurniati | Senin, 15 Juni 2020 | 16:27 WIB
Neraca Perdagangan Mei 2020 Surplus tapi BPS Khawatir, Ada Apa?

Kepala BPS Suhariyanto memberikan paparan data neraca perdagangan. (tangkapan layar Youtube BPS)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada Mei 2020 mengalami surplus US$2,09 miliar.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan surplus tersebut berasal dari ekspor US$10,52 miliar, sedangkan impornya US$8,44 miliar. Meski demikian, dia menyebut kinerja neraca perdagangan pada Mei kurang bagus karena menunjukkan penurunan, baik nilai ekspor maupun impor.

"Terciptanya surplus ini kurang menggembirakan karena ekspor turun, tapi impornya jauh lebih dalam," katanya melalui konferensi video, Senin (15/6/2020).

Baca Juga:
Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Suhariyanto mengatakan ekspor pada bulan lalu mengalami penurunan 13,40% dibandingkan kinerja April 2020. Namun, jika dibandingkan dengan Mei 2019, kinerja ekspor pada Mei mengalami penurunan sebesar 28,95%.

Ekspor pada Mei 2020 ditopang oleh minyak dan gas (migas) senilai US$10,53 miliar atau tumbuh 15,64% dibanding April 2020, lantaran terjadi kenaikan harga ICP dari US$22,6 menjadi US$25,67 per barel atau meningkat 24,25%. Adapun ekspor nonmigas tercatat senilai US$9,58 juta atau turun 14,81% dibanding bulan sebelumnya.

Dari sisi impor, kinerja pada Mei yang senilai US$8,44 miliar mengalami penurunan 32,65% dibanding April 2020. Namun, dibandingkan Mei 2019, penurunannya jauh lebih tajam, yakni 42,20%. Impor tersebut ditopang oleh impor migas sebesar US$8,44 miliar atau turun 23,04% dibanding April 2020, sedangkan impor nonmigas tercatat US$7,78 miliar atau turun tajam 33,36% dari US$11,68 miliar.

Baca Juga:
Solusi Atasi Notifikasi ‘BPS SPT Sebelumnya Belum Ada’, Begini Caranya

Suhariyanto menilai catatan surplus pada Mei 2020 sangat mengkhawatirkan karena ekspor dan impor sama-sama menurun tajam. Komoditas ekspor yang menurun misalnya produk pertanian, pengolahan, serta industri pertambangan.

Adapun impor yang menurun berasal dari barang konsumsi sebesar 23,08%, bahan baku/penolong 34,66%, dan barang modal 29,01%.

"Penurunan impor barang baku dan barang modal perlu diwaspadai karena akan berpengaruh besar pada pergerakan industri kita, yang juga akan berpengaruh pada perdagangan," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Minggu, 14 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Solusi Atasi Notifikasi ‘BPS SPT Sebelumnya Belum Ada’, Begini Caranya

Selasa, 09 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Moratorium Bea Masuk Barang Digital Diperpanjang, Begini Kata Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?