DDTC PODTAX

Negara Berkorban Pulihkan Ekonomi Lewat Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:00 WIB
Negara Berkorban Pulihkan Ekonomi Lewat Insentif Pajak

SEBAGAI upaya untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian, pemerintah telah menawarkan berbagai insentif pajak.

Alokasi anggaran insentif pajak ini sudah masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dengan alokasi mencapai Rp120,61 triliun, kebijakan insentif pajak ini difokuskan untuk membantu dunia usaha. Pada gilirannya, ada harapan untuk menggerakkan roda perekonomian nasional.

Baca Juga:
World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Sayangnya, hingga saat ini, realisasi pemanfaatan insentif ini belum optimal. Hingga pertengahan Agustus 2020, pemanfaatan insentif baru sekitar Rp17,23 triliun atau 14,3% dari pagu yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Dengan beberapa perbaikan kebijakan, mulai dari penyederhanaan prosedur pengajuan hingga penambahan besaran insentif – seperti diskon angsuran PPh Pasal 25 dari 30% menjadi 50% -- pemerintah optimistis realisasi pemanfaatannya pun akan meningkat.

Selain itu, Ditjen Pajak (DJP) juga sangat gencar melakukan sosialisasi kebijakan insentif ini kepada masyarakat. Bagaimanapun, dalam konteks pemberian insentif, fungsi regulerend dari pajak lebih menonjol dibandingkan dengan fungsi budgeter. Tujuannya jelas, untuk menstimulus perekonomian.

Baca Juga:
Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Pada episode ketujuh DDTC PodTax kali ini, Lenida Ayumi bersama dengan Kasubdit Humas Perpajakan Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Ani Natalia. Mereka berdiskusi seputar insentif pajak yang digelontorkan pemerintah untuk menggerakan perekonomian Indonesia. Penasaran? Selengkapnya di DDTC PodTax!

*Pengambilan tayangan podcast ini telah melalui protokol covid-19 berlapis, pengecekan kesehatan pengisi acara, dan dilakukan dalam lingkungan yang steril.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Agustus 2020 | 08:26 WIB

Senang deh, mendengarkan Mbak Ayumi menyampaikan podtax ini dengan sangat menarik. Narasumber pada podtax ini juga sanSenang deh, mendengarkan Mbak Ayumi menyampaikan podtax ini dengan sangat menarik. Narasumber pada podtax ini juga sangat qualified dan memang merupakan perwajilan yang berhak memberikan informasi. Topik Podtax DDTC ini juga rasanya selalu tepat dengan keadaan pada saat ini. Dengan podtax ini, jadi bisa lebih paham bagaimana upaya penguatan perekonomian oleh negara. Terima kasih DDTC, di tunggu Podtax berikutnya !gat qualified dan memang merupakan perwajilan yang berhak memberikan informasi. Topik Podtax DDTC ini juga rasanya selalu tepat dengan keadaan pada saat ini. Dengan podtax ini, jadi bisa lebih paham bagaimana upaya penguatan perekonomian oleh negara. Terima kasih DDTC, di tunggu Podtax berikutnya !

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak