PEREKONOMIAN INDONESIA

Meski Melambat, Industri Manufaktur Tetap di Fase Ekspansi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Oktober 2018 | 18:26 WIB
Meski Melambat, Industri Manufaktur Tetap di Fase Ekspansi

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Industri manufaktur Indonesia masih dalam fase ekspansi. Namun, seperti pola musimannya, ada perlambatan pada kuartal III/2018.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), nilai Prompt Manufacturing Index – Survei Kegiatan Dunia Usaha (PMI-SKDU) pada kuartal III/2018 tercatat sebesar 52,02%. Angka tersebut berada di bawah torehan pada kuartal sebelumnya sebesar 52,40%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan memang ada perlambatan pada kuartal III, tapi tetap dalam fase ekspansi. Hal ini terlihat dari capaian PMI-SKDU yang masih berada di atas 50%. Dari data tersebut, geliat industri pengolahan masih terlihat.

Baca Juga:
Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

“Kalau lebih dari 50%, itu menunjukan fase ekspansi yang didorong masih kuatnya permintaan domestik,” katanya di kantor BI, Jumat (26/10/2018).

Kinerja industri pengolahan pada kuartal III/2018 didorong adanya ekspansi pada sebagian besar komponen indeks, terutama indeks volume produksi (55,18%), indeks volume persediaan barang jadi (54,10%), dan indeks volume pesanan (53,37%).

Seperti diketahui, PMI-SKDU merupakan sebuah komposit indikator yang dibuat untuk menyediakan gambaran umum mengenai kondisi sektor industri di Indonesia. PMI-SKDU merupakan diperoleh dari lima indeks yaitu volume pesanan barang input, volume produksi (output), ketenagakerjaan, waktu pengiriman dari pemasok, dan inventori.

Baca Juga:
Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jika nilai PMI-SKDU di atas 50%, ada sinyal ekspansi usaha. Sementara, jika nilai itu turun di bawah 50%, status kegiatan usaha berada di fase kontraksi. Menurut Perry, ada beberapa faktor yang akan menopang PMI-SKDU di atas 50%.

Salah satu faktor penopang PMI-SKDU itu adalah terjaganya konsumsi masyarakat domestik. Terlebih, pada kuartal IV/2018, ada momentum Natal dan tahun baru. Momentum ini diharapkan mampu menjaga kinerja industri pengolahan di fase ekspansi.

"Ekspansi sektor pengolahan yang diperkirakan akan terus berlanjut pada triwulan IV. Ekspansi didukung oleh peningkatan di pasar domestik sehubungan dengan perayaan Natal dan liburan akhir tahun,” jelas Perry.

BI memproyeksi kinerja industri pengolahan pada kuartal IV/2018 akan tetap berada di dalam fase ekspansi. Nilai PMI-SKDU diperkirakan berada di level 51,92%. Meskipun masih dalam ranah ekspansi, nilai indeks kembali turun dari posisi kuartal III/2018. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini