SUBSIDI PERUMAHAN

Merbot Masjid Istiqlal Dapat Subsidi Uang Muka Rumah 0%

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 01 Juli 2017 | 08:02 WIB
Merbot Masjid Istiqlal Dapat Subsidi Uang Muka Rumah 0%

JAKARTA, DDTCNews – Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan terhadap Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI), pemerintah menyediakan rumah layak huni dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat yang belum mempunyai rumah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah berupaya mewujudkan hal itu melalui Program Sejuta Rumah bagi rakyat Indonesia dengan memberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (BUM), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Subsidi Bunga KPR.

“Pelaksanaan program KPR Subsidi Syariah harus tetap dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” tuturnya di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (21/6).

Baca Juga:
DP 0% Kredit Kendaraan Bermotor Mulai 1 Maret, Ini Kata BI

Sasaran utama dari program ini yaitu dalam memberikan akses pembiayaan perumahan yang murah dengan uang muka rendah dan cicilan ringan, sehingga terjangkau bagi masyarakat.

Pemerintah dan DPR juga telah menetapkan UU Nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan guna memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau.

Sebagai katalisator utama Program Sejuta Rumah, PT Bank Tabungan Negara (BTN) merupakan salah satu BUMN Perbankan yang memberikan kredit bersubsidi untuk perumahan serta memiliki pengalaman dan spesialisasi dalam penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

Saat ini BTN memberikan program KPR subsidi dengan skema syariah yang akan memberikan alternatif bagi umat untuk bisa memperoleh pembiayaan perumahan yang murah dan berbasis syariah.

Program itu dilakukan melalui Unit Usaha Syariah (USS) dan menjadi program ploting KPR Subsidi Syariah bagi para imam, muadzin, dan karyawan masjid istiqlal dengan uang muka 0% dan cicilan murah senilai Rp780.694 per bulan.

Program tersebut diharapkan dapat membantu umat untuk mendapatkan rumah layak huni. Ke depannya, program ploting tersebut akan menjadi proyek percontohan dan akan diterapkan di seluruh Indonesia dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Peduli Umat.

Menteri Keuangan menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyediaan Pembiayaan Perumahan Subsidi bagi pengurus masjid istiqlal antara BTN dengan Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) yang bertempat di Gedung Kementerian Keuangan.

Mantan Direktur Bank Dunia itu juga mengapresiasi BPPMI yang berperan dalam mendukung Program Sejuta Rumah melalui bantuan uang muka kepada penerima pembiayaan KPR Subsidi Syariah. Program Sejuta Rumah bukan hanya milik pemerintah, namun milik dan untuk seluruh rakyat Indonesia. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 Februari 2021 | 15:53 WIB KEBIJAKAN MONETER

DP 0% Kredit Kendaraan Bermotor Mulai 1 Maret, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak