EFEK VIRUS CORONA

Menko Airlangga: Giliran Industri Manufaktur yang Dapat Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews
Kamis, 12 Maret 2020 | 16.00 WIB
Menko Airlangga: Giliran Industri Manufaktur yang Dapat Insentif Pajak

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif pajak yang diberikan untuk mengantisipasi dampak virus Corona akan mulai difokuskan untuk sektor industri manufaktur.

Airlangga mengatakan sebelumnya sektor pariwisata sudah mendapatkan fasilitas, terutama untuk 10 destinasi wisata. Pemerintah juga berencana menghapuskan pajak hotel dan restoran. Pemerintah pusat juga menyiapkan dana hibah kepada pemda senilai Rp3,3 triliun.

“Sektor yang sangat terpukul dengan adanya [virus Corona], kemarin sudah diumumkan oleh WHO [sebagai] pandemik flu, itu yang utama sektor manufaktur, sesudah tourism,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Kamis (12/3/2020).

Berbagai insentif pajak yang akan diberikan mencakup pemberian fasilitas PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP), relaksasi pembebasan PPh pasal 22 impor, pengurangan PPh pasal 25, dan relaksasi restitusi PPN dipercepat. Simak artikel ‘PPh Karyawan yang Ditanggung Pemerintah Fokus untuk Sektor Industri’.

Airlangga mengatakan penerapan relaksasi tersebut diperkirakan baru bisa berjalan efektif pada April 2020 karena harus diikuti dengan Peraturan Menteri Keuangan. Pemerintah, sambungnya, akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan.

“Nah, sekarang kita sedang persiapkan yang sektor manufaktur. Kemarin sudah dirapatkan dan kami akan laporkan ke Bapak Presiden untuk mendapatkan penyempurnaan. Ya, memang untuk sektor manufaktur itu ya PPh pasal 21, pasal 22, pasal 25 dan juga restitusi PPN,” jelasnya.

Terkait dengan sektor pertanian, Airlangga menegaskan harapan Presiden Joko Widodo agar lebih fokus pada komoditas-komoditas yang mempunyai nilai tambah dan permintaan yang tinggi.

Mengenai penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), Airlangga menyampaikan dari total Rp190 triliun, sebanyak Rp50 triliun dialokasikan untuk sektor pertanian. Pemerintah, sambungnya, akan mengarahkan ke sistem klaster dan kelompok.

“Tentu kami mengarahkan ke sistem klaster dan sistem kelompok agar impact-nya bisa lebih besar. Klaster-klaster itu sudah dibahas juga diperbankan,” imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.