IRLANDIA

Menkeu Berencana Kerek Pajak Properti

Redaksi DDTCNews
Selasa, 11 Juni 2019 | 11.42 WIB
Menkeu Berencana Kerek Pajak Properti

Ilustrasi. (foto: Daft.ie)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Irlandia Paschal Paschal Donohoe berencana menaikkan pajak properti dengan tingkat kenaikan yang sedang (modest).

Kenaikan tarif pajak properti ini muncul ketika batas waktu untuk mengevaluasi kembali jumlah pembayaran rumah tangga datang sekitar tahun depan. Dia memastikan setiap perubahan tarif pajak ini akan terjangkau oleh wajib pajak.

“Setiap perubahan akan terjangkau, tetapi progresivitas pajak akan ditegakkan,” ujarnya, seperti dikutip pada Selasa (11/6/2019).

Dia akan muncul di hadapan Komite Pengawasan Anggaran Oireachtas. Donohoe akan memberi tahu anggota komite tentang potensi lebih signifikan dan positifnya peran pajak lokal dalam keseluruhan sistem perpajakan.

Pada tahun lalu, pemerintah mendapatkan penerimaan sekitar 480 juta euro dari pajak properti. Sayangnya, pajak properti lokal di Irlandia hanya sekitar 0,6% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut lebih rendah dari Prancis sebesar 2,8% PDB dan Inggris sebesar 3% PDB.

Masa depan pajak, termasuk pajak lokal, perlu dijamin untuk menjaga kemungkinan peningkatan kontribusinya sebagai bagian dari keseluruhan penerimaan pajak dan membawanya ke norma-norma yang berlaku di Eropa.

Donohoe juga akan mengintegrasikan properti baru ke dalam basis pajak properti lokal. Dia pun akan bersedia untuk melihat tarif pajak yang berbeda terhadap masyarakat yang sudah membayar biaya manajemen properti.

“Saya telah menunjukkan kesediaan saya untuk terlibat dengan komite mengenai masalah pembayar pajak yang propertinya terletak di lahan yang dikelola, di mana pemilik properti bertanggung jawab atas pembayaran biaya manajemen,” imbuhnya, seperti dilansirIrish Times. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.