KURS PAJAK 21 APRIL - 27 APRIL 2021

Masih Tertekan, Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang

Redaksi DDTCNews
Rabu, 21 April 2021 | 08.30 WIB
Masih Tertekan, Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang

Ilustrasi.Ā 

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah kembali melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan.

Untuk periode 21ā€”27 April 2021, nilai tukar rupiah dipatok melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.630. Pada pekan lalu kurs pajak dipatok senilai Rp14.545 per dolar AS.

Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp11.260,42 per dolar Australia. Patokan nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu senilai Rp11.111,80 per dolar Australia.

Kemudian, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.543,64 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp3.517,40 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura melanjutkan reli penguatan nilai kurs pajak dengan patokan senilai Rp10.934,30 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap negara kota tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.847, 19 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap ā‚¬1 ditetapkan senilai Rp17.492,80. Pergerakan mata uang zona Eropa tersebut naik tajam dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp17.268,41 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 23/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 21 April 2021 - 27 April 2021 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14.630,0085,00
2Dolar Australia (AUD)11.260,42148,62
3Dolar Kanada (CAD)11.671,13100,48
4Kroner Denmark (DKK)2.352,0630,27
5Dolar Hongkong (HKD)1.882,9213,00
6Ringgit Malaysia (MYR)3.543,6426,24
7Dolar Selandia Baru (NZD)10.401,34155,26
8Kroner Norwegia (NOK)1.737,2023,34
9Poundsterling Inggris (GBP)20.134,9889,64
10Dolar Singapura (SGD)10.939,3092,11
11Kroner Swedia (SEK)1.723,6833,96
12Franc Swiss (CHF)15.872,15227,99
13Yen Jepang (JPY)13.421,77167,47
14Kyat Myanmar (MMK)10,410,07
15Rupee India (INR)195,10-1,10
16Dinar Kuwait (KWD)48.503,13339,92
17Rupee Pakistan (PKR)95,790,69
18Peso Philipina (PHP)301,712,30
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.900,8822,61
20Rupee Sri Lanka (LKR)73,020,51
21Bath Thailand (THB)466,602,88
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10.915,7577,94
23Euro Euro (EUR)17.492,80224,39
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.238,7119,45
25Won Korea (KRW)13,060,08

* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.