IVY BATUTA:

Masih Bingung

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 September 2017 | 10:15 WIB
Masih Bingung

PRESENTER Ivy Batuta mengaku masih mengalami kebingungan dalam melakukan proses pelaporan pajak. Namun demikian, Ivy mengatakan tidak mau ketinggalan untuk selalu patuh dalam membayar kewajiban pajaknya.

“Saya mengerjakan sendiri, tapi masih sering kebingungan. Bagaimana dan apa saja yang harus dilaporkan. Saya rasa sosialisasi yang dilakukan pemerintah masih belum maksimal,” ucapnya ketika ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Aktris berdarah Minangkabau ini mengatakan sosialisasi pajak di kalangan selebriti tanah air sangat perlu dilakukan. Pasalnya, masih banyak rekan-rekan seprofesinya yang mengaku kesulitan dalam mengurus pelaporan pajak.

Baca Juga:
WP Badan, Jangan Lupa Lapor SPT Ya!

“Kalau sosialisasi, sebaiknya menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Misalnya jual rumah, lalu uang yang diterimanya harus dilaporkan dan dibayar pajaknya. Materi yang disampaikan jangan terlalu banyak, tapi tetap konsisten,” sambungnya.

Terkait dengan kicauan Ditjen Pajak terhadap mobil mewah milik salah seorang artis Indonesia, perempuan yang mengawali karirnya sebagai penyiar radio ini menilai teguran yang dilakukan oleh Ditjen Pajak tersebut sudah tepat untuk dilakukan.

Ivy menganggap langkah Ditjen Pajak mengingatkan siapa pun untuk membayar pajak telah sesuai dengan koridornya sebagai institusi pajak. Asalkan tidak merugikan pihak yang bersangkutan.

Baca Juga:
Jangan Lupa Lapor Pajak!

Demi menjadi warga negara Indonesia yang baik, presenter kelahiran tahun 1977 itu pun turut mengikuti program tax amnesty yang telah berakhir pada Maret 2017 lalu. Melalui program tersebut, dirinya melaporkan seluruh harta yang dimilikinya kepada Ditjen Pajak.

“Saya ikut tax amnesty. Punya rumah satu, dua kendaraan yang saat ini kena pajak progresif. Walaupun kendaraannya tidak semewah milik artis-artis lainnya,” imbuh Ivy.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 24 April 2021 | 07:00 WIB KOMIK PAJAK

WP Badan, Jangan Lupa Lapor SPT Ya!

Sabtu, 27 Februari 2021 | 08:30 WIB KOMIK PAJAK

Jangan Lupa Lapor Pajak!

Rabu, 15 Juli 2020 | 16:40 WIB TIPS PAJAK

Cara Melapor Realisasi Insentif Pembebasan PPh Pasal 23

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia