KEBIJAKAN ENERGI

Masih Ada 185.662 Rumah Belum Dialiri Listrik, Ini Strategi Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Februari 2024 | 14:00 WIB
Masih Ada 185.662 Rumah Belum Dialiri Listrik, Ini Strategi Pemerintah

Warga mengecek meteran listrik di ruang sistem kelistrikan rumah susun kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu (9/12/2023). Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik golongan pelanggan non-subsidi kuartal IV/ Desember 2023 tidak naik guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dan mengendalikan inflasi. ANTARA FOTO/ M Riezko Bima Elko Prasetyo/Ak/YU

JAKARTA, DDTCNews - Jalan pemerintah untuk mewujudkan target rasio elektrifikasi 100% ternyata masih cukup panjang. Hingga akhir 2023, masih ada 185.662 rumah tangga yang tersebar di 140 desa di Indonesia yang belum teraliri listrik.

Seluruh desa tersebut terletak di Papua, kecuali Papua Barat. Kondisi geografis dan karakteristik topografi yang beragam menjadi tantangan terberat pemerintah dalam menyambungkan aliran listrik ke desa-desa terpencil.

"Oleh sebab itu, target 100 persen rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik menjadi tugas yang tidak mudah," ujar Havidh Nazif selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, dikutip pada Rabu (21/2/2024).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Tenaga Listrik?

Havidh menjelaskan bahwa guna mencapai rasio elektrifikasi 100%, pemerintah sudah menghitung resources yang dibutuhkan dari sisi jaringan, pembangkit, dan dari sisi biaya sebagai investasi yang untuk bisa melistriki desa-desa ini.

Upaya pemenuhan rasio elektrifikasi membutuhkan biaya senilai Rp22,08 triliun hingga tahun 2025. Jika diperinci, alokasi pembiayaan sebesar 75,66% digunakan untuk perluasan jaringan, mengingat aksesibilitas dan jarak antara sumber energi dengan beban yang cukup jauh.

Selain itu, karena terdapat lokasi yang sangat sulit untuk dijangkau maka pemerintah menganggarkan pengadaan Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) dan Stasiun Pengisian Energi Listrik (SPEL) di beberapa titik, khususnya di wilayah Papua.

Baca Juga:
Imbas Konflik Iran-Israel, Bagaimana Cadangan BBM Indonesia?

Konsumsi Listrik Naik Terus

Tren penjualan dan jumlah pelanggan tenaga listrik di Indonesia juga mengalami pergerakan yang positif. Data penjualan listrik menunjukkan peningkatan penjualan menjadi 285,23 TWh pada tahun 2023 dari penjualan sebesar 270,82 TWh pada 2022. Dengan kata lain, terdapat peningkatan sebesar 14,41 TWh atau 5,32 persen dari tahun sebelumnya.

Lebih lanjut Havidh menjelaskan bahwa upaya peningkatan kualitas dan kuantitas elektrifikasi di Indonesia terus mengalami kemajuan. Pada 2023, realisasi konsumsi listrik perkapita sebesar 1.337 kWh/kapita, mampu memenuhi target yang direncanakan.

"Selaras dengan target Net Zero Emission pada tahun 2060, turut diproyeksikan pertumbuhan demand (moderat) sebesar 4.500 kWh/kapita yang terdiri dari 88% EBT, dengan 12%-nya energi fosil dan CCS. Selain itu, realisasi supergrid sebagai kunci transisi energi diharapkan mampu meningkatkan interkoneksi energi antarpulau dan mengatasi ketidakseimbangan bauran energi," ungkap Havidh. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Senin, 22 April 2024 | 15:30 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Tenaga Listrik?

Rabu, 17 April 2024 | 11:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Imbas Konflik Iran-Israel, Bagaimana Cadangan BBM Indonesia?

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS