PROFIL PERPAJAKAN LAOS

Pemasok Tembakau Kena Tambahan Pajak 2%

Redaksi DDTCNews
Kamis, 09 Juni 2016 | 15.54 WIB
Pemasok Tembakau Kena Tambahan Pajak 2%

SESUAI dengan ideologinya yang komunis, semula Laos adalah negara tertutup. Namun, sejak kebijakan New Economic Mechanism (NEM) diluncurkan pada 1986, Laos mulai membuka diri dan berinteraksi dengan masyarakat internasional dengan melakukan berbagai pembenahan.

Kebijakan itu perlahan berhasil menarik investasi asing dan meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Sejalan dengan kemajuan ekonomi, Pemerintah Laos menargetkan keluar dari status least developed countries/ LDC (negara terbelakang) pada 2020.

Selama 3 tahun terakhir, perekonomian Laos tumbuh rata-rata 8,1%. Sektor pertanian dan perdagangan mendominasi struktur perekonomian Laos. Komoditas ekspor unggulannya adalah hasil  pertambangan, produk pertanian, kayu dan produk kayu, pakaian jadi dengan tujuan utama Thailand, China dan Vietnam.

Laos menetapkan tarif sebesar 24% untuk PPh Badan. Namun, bagi perusahaan pemasok produk tembakau, tarif PPh badannya naik jadi 26%. Selisih 2% dari pajak yang dibayarkan itu dialokasikan untuk Cigarette Control Fund sesuai dengan Pasal 46 Undang-undang Pengendalian Tembakau.

Dengan tarif PPh sebesar 24%, Laos termasuk salah satu negara yang bersaing di Asean. Negara ini menjalin Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan 7 negara, yaitu: Brunei, China, Korea, Malaysia, Myanmar, Thailand, dan Vietnam. (World Bank & IMF-2016/Bsi)

Data Perpajakan Laos
UraianKeterangan
Sistem pemerintahanRepublik, Komunis
Populasi6,9 juta jiwa
Pertumbuhan ekonomi8,1%
PDB per KapitaUS$13,36 juta 
Tax Ratio13%
Otoritas PajakTax Department Ministry of Finance
Sistem PerpajakanSelf assessment
Tarif PPh Badan24%-26%
Tarif PPh Orang Pribadi5%-25%
Tarif PPN10%
Tax Treaty7 negara

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.