Jean-Baptiste Colbert.
PERANCIS pada abad ke-17 adalah sebuah noktah yang resah. Wilayah ini baru selesai dari perang agama yang melelahkan, antara Protestan dan Katolik. Namun, kekuatan-kekuatan Eropa saat itu sudah mulai menyebar ke seantero dunia seiring pasangnya gelombang merkantilisme.
Inggris sudah menguasai Amerika Utara dan Amerika Selatan, juga India dan Spanyol. Belanda juga memiliki daerah kekuasaan di sebagian India, dan Hindia Timur. Perancis sendiri sudah mulai menjajah sebagian kawasan Amerika Utara, dan sejumlah pulau di Laut Karibia.
Dalam suasana seperti itulah, di Reims, kota 130 km di sisi timur Paris, Jean-Baptiste Colbert lahir. Ayahnya seorang pedagang. Pada usia 10 tahun, saat masih bersekolah di asrama Jesuit, keluarganya pindah ke Paris, mengikuti ayahnya yang ditarik bekerja oleh sebuah bank.
Setelah lulus, ayahnya mengirimnya ke Lyon, kota lain 470 km di sisi tenggara Paris, untuk magang di sebuah bank. Pada usia 21 tahun, ayahnya memasukkannya ke kantor negara bagian. Colbertpun menjadi birokrat, hingga akhirnya menjadi Menteri Keuangan Perancis.
Di bawah kekuasaan Raja Louis XIV, Menkeu Colbert terus mendorong merkantilisme Perancis. Ia meningkatkan industri manufaktur, membatasi impor dan mendorong ekspor, hingga memperbesar koloni dan membalikkan neraca perdagangan menjadi positif.
Tujuan merkantilisme itu tidak lain adalah untuk meningkatkan penerimaan negara. Karena itu, pada saat yang sama Colbert juga memulai reformasi pajak warisan abad pertengahan. Ia menata kembali struktur penerimaan pajak dan memperbaiki administrasinya.
Ia mengenakan pajak pada kaum bangsawan, sekaligus menarik piutang pemerintah yang telanjur diberikan ke kaum petani. “The art of taxation is the art of plucking the goose so as to get the largest possible amount of feathers with the least possible squealing,” katanya.
Untuk menyukseskan reformasi pajaknya, Colbert menyebarluaskan gagasan bahwa kekayaan dan ekonomi Perancis harus diarahkan untuk melayani negara. Karena itu, intervensi negara dibutuhkan untuk dapat mengamankan bagian terbesar dari sumberdaya ekonomi yang terbatas.
Colbert memimpin kebijakan ekonomi Perancis di bawah kekuasaan Raja Louis XIV dari 1661-1683. Ia percaya pada doktrin merkantilisme bahwa perluasan perdagangan dan pemeliharaan keseimbangan perdagangan yang menguntungkan adalah kunci kekayaan negara.
Kebijakannya—yang kemudian dikenal sebagai Colbertisme—semuanya mengarah ke situ. Menkeu Colbert juga mendirikan kamar dagang, mengalihkan modal ke industri substitusi ekspor dan impor, membuat sistem proteksi tarif dan bea, serta menghalangi orang asing berdagang di daerah koloni.
Sayangnya, Colbert tidak tertarik pada perdagangan domestik. Menurutnya, sektor tersebut tidak menghasilkan apa pun bagi kekayaan negara. Pembatasan dan tarif domestik pergerakan barang dan tenaga kerja antardaerah tetap diberlakukan. Sistem pajak Perancis yang sangat regresif diperkuat.
Di sisi lain, sejalan dengan keinginan Colbert menggenjot ekspor terutama industri minuman anggur, terjadi perubahan pola sekaligus persaingan penggunaan lahan kering. Akibatnya, beberapa daerah di Perancis pun nyaris mengalami kekurangan bahan pangan.
Dari situlah paradoks Colbertisme muncul. Sistem ekonomi itu menghasilkan ekonomi berorientasi ekspor yang progresif, tetapi pada saat yang sama membiarkan ekonomi domestik stagnan. Paradoks inilah yang memicu kritik perlunya dilakukan reformasi sistem fiskal dan komersial oleh Colbert.
Akan tetapi, Colbertisme itu terus bertahan di Prancis sampai abad ke 18. Hingga pada masa Menkeu Anne Robert Jacques Turgot—yang sebagian referensi menulis dialah yang mengatakan kutipan tadi—sebagian besar sistem Colbertisme itu akhirnya dibongkar.
Namun, reformasi Turgot itu terlalu kecil dan terlambat. Ketegangan yang diciptakan oleh paradoks Colbertisme, juga ketidakmampuan penerus Colbert memperbaikinya, adalah salah satu penyebab mendasar, jika bukan penyebab utama, Revolusi Perancis 1789. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.