Ketiga buku yang diterbitkan oleh DDTC. Hingga saat ini, DDTC sudah menerbitkan 26 buku perpajakan.Â
JAKARTA, DDTCNews - Sebanyak 3 buku yang telah diterbitkan dalam momentum HUT ke-17 DDTC dapat dijadikan sebagai panduan lengkap atau modul bagi setiap orang untuk memahami dan mempelajari pajak secara komprehensif.
Pertama, Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional. Kedua, DDTC Indonesian Tax Manual 2024: Navigating the Dynamics of Tax Regulations. Ketiga, DDTC Indonesian Tax Manual 2024: Menelusuri Dinamika Peraturan Perpajakan.
Dengan ketiga buku ini, pembaca akan mendapatkan pengetahuan pajak, baik dari sisi konsep dasar maupun sisi hukum positif yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, pengetahuan yang didapat mengenai pajak lebih komprehensif.
Seperti diketahui, perkembangan pajak cukup dinamis karena sejalan dengan transformasi ekonomi dari waktu ke waktu. Dengan karakteristik tersebut, mempelajari pajak tidak cukup hanya dari hukum positif atau peraturan perundang-undangan.
Jika langsung memulai dan berhenti pada tataran peraturan perundang-undangan, siapa saja akan mudah ‘terombang-ambing’ saat ‘mengarungi dunia pajak’. Oleh karena itu, setiap orang perlu untuk memahami pajak secara konseptual terlebih dahulu.
Pemahaman berdasarkan pada prinsip-prinsip pajak yang baik (principle of good taxation) menjadi fondasi kokoh. Sederhananya, saat peraturan perundang-undangan berubah seperti apapun, orang yang memahami pajak secara konseptual akan mudah dan cepat memahami arahnya.
Untuk itu, setiap orang bisa membaca buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional. Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama dengan Tax Expert, CEO Office DDTC Atika Ritmelina M. menyusun buku ini berdasarkan pada teori dan praktik pajak terbaik di dunia internasional (international best practices).
Bekerja sama dengan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI), penyusunan buku ini didukung berbagai literatur dari multidisplin ilmu. Buku ini tidak membahas kebijakan, hukum, dan administrasi pajak yang berlaku di Indonesia.
Buku ini terdiri atas 11 bab. Pertama, konsep dan definisi pajak. Kedua, sejarah pajak dan pemberontakan. Ketiga, hukum, moral, dan pembelajaran pajak. Keempat, prinsip-prinsip pajak. Kelima, fungsi-fungsi pajak. Keenam, pengelompokan pajak.
Ketujuh, konsep pengenaan, perhitungan, penetapan, dan angsuran pajak. Kedelapan, konsep pajak penghasilan. Kesembilan, aspek internasional atas pajak penghasilan. Kesepuluh, konsep pemajakan atas perseroan dan orang pribadi sebagai pemegang sahamnya. Kesebelas, konsep pajak pertambahan nilai.
Sejumlah bab dalam Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional merupakan hasil saduran dari buku-buku yang telah diterbitkan DDTC sebelumnya. Artinya, untuk memperdalam pemahaman berbagai topik, pembaca dapat membaca juga buku-buku terbitan DDTC lainnya.
Setelah memahami konsep pajak dengan baik, setiap orang dapat mempelajari ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Pembelajaran dilakukan dengan buku DDTC Indonesian Tax Manual 2024 (DDTC ITM 2024) versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Buku-buku tersebut disusun oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama para profesional DDTC, di antaranya David Hamzah Damian, Romi Irawan, B. Bawono Kristiaji, dan Atika Ritmelina M. Simak ‘Resmi Diterbitkan, 2 Buku DDTC Indonesian Tax Manual 2024 Dwibahasa’.
DDTC ITM hadir untuk memudahkan pemahaman mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan di Indonesia. Harapannya, DDTC ITM menjadi panduan praktis bagi siapapun dalam menghadapi dinamika dan kompleksitas peraturan yang ada.
Seperti diketahui, Indonesia memiliki banyak peraturan perpajakan beserta turunannya. Satu peraturan bahkan saling berhubungan dengan peraturan lainnya. DDTC ITM berupaya meringkas kompleksitas ini dan menjadi panduan dalam merujuk peraturan-peraturan tersebut.
Berbekal pengetahuan konsep yang baik, pembaca pada akhirnya bisa juga membandingkan dengan praktik (hukum positif). Dengan demikian, pembelajaran pajak bisa lebih kaya perspektif. Pembaca juga bisa menemukan jika ada deviasi antara konsep dan praktik.
Selain itu, dengan DDTC ITM, pembaca juga dapat mempelajari berbagai terminologi pajak dalam bahasa Inggris. Terlebih, DDTC ITM versi bahasa Inggris memang didesain juga untuk stakeholders atau investor asing yang ingin mengetahui ketentuan pajak di Indonesia.
DDTC ITM 2024 membahas berbagai aspek perpajakan, mulai dari tingkat daerah, nasional, hingga internasional dalam 13 bab. Pertama, survei perkembangan terkini. Kedua, ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Ketiga, pajak penghasilan badan. Keempat, pajak penghasilan orang pribadi.
Kelima, pemotongan pajak penghasilan. Keenam, pajak internasional dan transfer pricing. Ketujuh, pajak pertambahan nilai. Kedelapan, pajak penjualan atas barang mewah. Kesembilan, bea dan cukai. Kesepuluh, insentif fiskal. Kesebelas, bea meterai. Kedua belas, pajak daerah. Ketiga belas, pajak karbon.
Buku DDTC ITM 2024 ditulis dengan update terakhir ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan Indonesia hingga Agustus 2024. Agar pembaca selalu update, buku DDTC ITM 2024 juga masih menyediakan QR code yang mengarah pada Perpajakan DDTC.
Seperti diketahui, DDTC ITM tersedia di Perpajakan DDTC dan selalu diperbarui tiap 2 pekan. Selain itu, buku DDTC ITM juga tetap terintegrasi dengan berbagai konten DDTCNews dan kanal Perpajakan DDTC. Adanya integrasi antarplatform DDTC ini diharapkan memperkaya pengetahuan pembaca.
Hal ini wujud konkret dari salah satu misi DDTC adalah mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. Selain itu, satu nilai yang selama ini dipegang dan diterapkan oleh para profesional DDTC adalah berbagi pengetahuan (sharing knowledge).
Selain itu, dalam penerbitan ketiga buku tersebut, DDTC juga membawa spirit kemenangan Asia-Pacific Pro Bono Firm of the Year Award dari International Tax Review (ITR), London, pada 2022 dan 2024.
Ketiga buku tersebut sangat penting bagi pemula yang ingin mempelajari pajak. Akademisi, baik dosen maupun mahasiswa, dapat menggunakan buku ini sebagai pegangan atau modul dalam kegiatan belajar-mengajar. Kembali lagi, pembelajaran tidak hanya menyangkut hukum positif.
Terlebih, dalam konteks globalisasi, pembelajaran pajak sebaiknya melihat perspektif internasional seperti yang diusung penulis. Dengan demikian, buku ini juga cocok bagi para pemangku kebijakan sebagai bahan evaluasi serta penyusunan kebijakan pajak.
Buku ini juga cocok bagi para peneliti sebagai referensi tentang prinsip-prinsip pajak yang baik. Harapannya, buku ini dapat memberikan kontribusi positif, terutama melalui peningkatan literasi pajak dan inklusi kesadaran pajak.
Untuk mempraktikkan skema pembelajaran pajak secara komprehensif dengan ketiga buku tersebut, DDTC nantinya akan menggelar pelatihan melalui DDTC Academy. (kaw)