BERITA PAJAK HARI INI

Lagi Disiapkan Aplikasinya, WP Bisa Segera Pakai Unifikasi SPT Masa

Redaksi DDTCNews
Selasa, 07 Januari 2020 | 08.51 WIB
Lagi Disiapkan Aplikasinya, WP Bisa Segera Pakai Unifikasi SPT Masa

Ilustrasi gedung DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Uji coba (piloting) unifikasi SPT masa PPh sudah dijalankan. Topik tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional hari ini, Selasa (7/1/2020).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan uji coba telah dijalankan dengan PT Pertamina (Persero) setelah penandatanganan nota kesepahaman terkait integrasi data pada Desember 2019.

“[Nota kesepahaman itu] menandai dilakukannya piloting unifikasi SPT masa PPh. Jadi, ini [piloting] sudah mulai jalan,” jelas Hestu.

Piloting unifikasi SPT masa PPh Pertamina ini akan menjadi bahan pembelajaran otoritas dalam memperluas kebijakan unifikasi SPT masa PPh. Dalam tiga bulan kedepan, entitas bisnis lain ditargetkan sudah dapat menikmati unifikasi SPT masa PPh.

“Unifikasi SPT Masa PPh sedang kita finalisasi dan siapkan aplikasinya. Kita usahakan di triwulan I tahun ini sudah bisa diimplementasikan,” imbuh Hestu.

Seperti diketahui, rencana unifikasi SPT masa PPh ini dirintis DJP sejak pertengahan tahun lalu. Sekarang ini ada beberapa jenis SPT masa, seperti SPT masa Pasal 15, Pasal 4 ayat (2), Pasal 22, Pasal 23 dan Pasal 26. Beberapa SPT itu akan dijadikan dalam format satu SPT.

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti topik upaya DJP membina sekaligus mengawai wajib pajak yang masuk dalam kategori UMKM dan menjadi pelapak di platform e-commerce. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan di sektor UMKM.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Jalankan Evaluasi Uji Coba

DJP juga akan melakukan evaluasi hasil uji coba unifikasi SPT masa PPh untuk mencari tahu beberapa aspek yang butuh perbaikan. Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP Iwan Djuniardi batasan waktu evaluasi bersifat fleksibel.

Prosesnya dapat berjalan lebih cepat tergantung hasil piloting unifikasi yang dijalankan oleh Pertamina. Pertimbangan juga menyangkut seberapa besar modifikasi yang harus dilakukan untuk bisa diimplementasikan lebih luas kepada wajib pajak badan lain dan wajib pajak orang pribadi.

“[Untuk evaluasi] biasanya 6 bulan, tapi nanti tergantung hasil piloting-nya,” kata Iwan.

  • Pangkas Biaya

Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP Hantriono Joko Susilo mengatakan unifikasi pelaporan SPT masa diharapkan dapat memangkas biaya perusahaan dalam menyampaikan laporan SPT setiap bulan. Perbaikan sisi administrasi ini merupakan hal yang signifikan dalam memberikan efesiensi biaya bagi pelaku usaha.

“Saat ini kita masih gunakan sistem yang terpisah. Oleh karena itu, kita lakukan pilot project unifikasi karena penyampaian SPT masa merupakan pekerjaan yang menguras resources [pelaku usaha],” ujar Hantriono.

  • Potensi UMKM

DJP akan menggunakan sejumlah instrumen untuk meningkatkan kepatuhan pajak UMKM. Salah satu instrumen yang utama adalah pembinaan melalui Business Development System (BDS) dan edukasi perpajakan kepada UMKM.

Selain itu, DJP juga akan melakukan pengawasan melalui Satuan Tugas (Satgas). Satgas ini akan mengoptimalkan pemanfaatan data keuangan yang sudah diterima oleh DJP. Pencocokan data pelaporan pajak dan data keuangan akan menjadi pintu masuk pengawasan.

  • Jokowi Minta Percepatan Belanja

Presiden Joko Widodo meminta agar kementerian/lembaga (K/L) bisa segera mengeksekusi belanja APBN 2020 untuk memberikan stimulus pada perekonomian nasional. Dalam APBN 2020, pemerintah mematok pagu belanja negara senilai Rp2.540,4 triliun.

“Kembali saya sampaikan agar belanja di bulan-bulan awal ini dipercepat,” kata Jokowi. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.