SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Berharap Seluruh Calon Hakim Agung Lolos Fit and Proper Test DPR

Muhamad Wildan | Rabu, 11 Mei 2022 | 15:30 WIB
KY Berharap Seluruh Calon Hakim Agung Lolos Fit and Proper Test DPR

Suasana tahap wawancara terbuka seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung di Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (26/4/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) telah mengumumkan 8 nama calon hakim agung (CHA) dan 3 nama cakin hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang lolos seleksi wawancara.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan seluruh CHA dianggap layak untuk mendapatkan persetujuan dari DPR dan diharapkan dapat diterima oleh DPR dalam tahapan fit and proper test.

"KY berharap para calon yang akan menjalani fit and proper test ini dapat diterima seluruhnya oleh DPR. KY akan terus berupaya membangun komunikasi yang intens dengan Komisi III DPR sebagai mitra KY," ujar Siti, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga:
129 Calon Hakim Agung Ikut Seleksi Kualitas, Ada 11 CHA Khusus Pajak

Adapun nama-nama CHA yang lolos seleksi telah dilampirkan dalam surat nomor 727/PIM/RH.01.07/05/2022 yang dikirimkan kepada KY kepada pimpinan DPR dan pimpinan Komisi III DPR RI pada 10 Mei 2022.

Dari 8 CHA yang lolos uji seleksi, 2 CHA di antaranya adalah CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak yakni Cerah Bangun dan Triyono Martanto.

Selain meloloskan 2 CHA TUN khusus pajak, KY juga meloloskan 4 orang CHA kamar pidana, 1 orang CHA kamar agama, dan 1 orang CHA kamar perdata dari seleksi. "Keputusan KY bersifat final dan oleh karenanya tidak dapat diganggu gugat," ujar Nurdjanah.

Baca Juga:
UMKM Tak Bisa Lagi Pakai PPh Final 0,5 Persen, Masih Ada Insentif Lain

Untuk diketahui, CHA yang akan mengikuti fit and proper test di DPR telah menjalani berbagai seleksi di KY mulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, serta wawancara.

Dalam seleksi wawancara, CHA TUN khusus pajak diwawancarai oleh panelis yang terdiri dari 7 anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 pakar hukum. Panelis non-KY yang mewawancarai para CHA TUN khusus pajak antara lain mantan Ketua MK Hamdan Zoelva dan Hakim Agung MA Hary Djatmiko. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 07 Maret 2024 | 13:35 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

129 Calon Hakim Agung Ikut Seleksi Kualitas, Ada 11 CHA Khusus Pajak

Sabtu, 02 Maret 2024 | 10:15 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

UMKM Tak Bisa Lagi Pakai PPh Final 0,5 Persen, Masih Ada Insentif Lain

Kamis, 29 Februari 2024 | 14:55 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

11 Calon Hakim Agung TUN Pajak Lolos Seleksi Berkas, Ini Nama-Namanya

Senin, 26 Februari 2024 | 08:43 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjangan Periode Pemeriksaan Bukper Perlu Dilampiri Dokumen Ini

BERITA PILIHAN