KURS PAJAK 31 MEI 2023 - 6 JUNI 2023

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 31 Mei 2023 | 09:01 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pergerakan rupiah bervariasi untuk patokan angka pelunasan pajak (kurs beli) selama satu pekan ke depan. Rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), tetapi menguat terhadap mayoritas mata uang negara mitra.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.919. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik dari posisi pekan lalu senilai Rp14.859 per dolar AS.

Sementara itu, rupiah menguat terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp9.794,99 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp9.892,33 per dolar Australia.

Baca Juga:
DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.251,29 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp3.287,49 per ringgit Malaysia.

Penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion itu ditetapkan senilai Rp11.050,35 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp11.070,40 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.046,31. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut turun dari posisi pekan lalu yang bertengger pada level Rp16.091,78 per euro.

Baca Juga:
Ditjen Pajak Sediakan Layanan WA-bot UMKM

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 27/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 31 Mei 2023 - 06 Juni 2023 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.919,00 60,00
2 Dolar Australia (AUD) 9.794,99 -97,34
3 Dolar Kanada (CAD) 10.991,73 -28,75
4 Kroner Denmark (DKK) 2.154,25 -6,64
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.904,61 6,99
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.251,29 -36,20
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.177,98 -102,78
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.357,87 -20,61
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18.462,76 -67,86
10 Dolar Singapura (SGD) 11.050,35 -20,05
11 Kroner Swedia (SEK) 1.393,23 -27,43
12 Franc Swiss (CHF) 16.518,88 -7,18
13 Yen Jepang (JPY) 10.696,81 -118,94
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,09 0,01
15 Rupee India (INR) 180,34 0,09
16 Dinar Kuwait (KWD) 48.522,54 117,59
17 Rupee Pakistan (PKR) 52,12 0,04
18 Peso Philipina (PHP) 267,17 1,75
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.977,89 15,90
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 49,32 1,03
21 Bath Thailand (THB) 430,69 -4,49
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.045,21 -22,69
23 Euro Euro (EUR) 16.046,31 -45,47
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.110,44 -9,75
25 Won Korea (KRW) 11,30 0,17

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 26 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Selasa, 26 September 2023 | 16:39 WIB LAYANAN PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Layanan WA-bot UMKM

Selasa, 26 September 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Pajak Karbon Masih Dibahas dengan Kemenkeu

Selasa, 26 September 2023 | 16:12 WIB DITJEN PAJAK

DJP Luncurkan Layanan Chatbot Pajak, Sudah Coba?

BERITA PILIHAN
Selasa, 26 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Selasa, 26 September 2023 | 16:39 WIB LAYANAN PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Layanan WA-bot UMKM

Selasa, 26 September 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Pajak Karbon Masih Dibahas dengan Kemenkeu

Selasa, 26 September 2023 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kiriman Dokumen dari Luar Negeri Kena Bea Masuk? Simak Aturannya

Selasa, 26 September 2023 | 16:12 WIB DITJEN PAJAK

DJP Luncurkan Layanan Chatbot Pajak, Sudah Coba?

Selasa, 26 September 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Catatan Kemenkeu untuk Pemda

Selasa, 26 September 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BEI Sediakan 4 Skema Perdagangan Karbon di IDXCarbon

Selasa, 26 September 2023 | 14:47 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Bakal Berlaku 2024, Pemerintah Kebut Aturannya

Selasa, 26 September 2023 | 14:45 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Perluasan Basis Pajak dan Pemanfaatan Teknologi untuk Kerek Tax Ratio

Selasa, 26 September 2023 | 14:37 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerimaan Diproyeksi Shortfall, Bea Cukai: Yang Penting Visi Berjalan