MESIR

Kurangi Waktu Penyelesaian Sengketa Pajak, Menkeu Ini Bentuk Komite

Vallencia | Minggu, 18 September 2022 | 13:00 WIB
Kurangi Waktu Penyelesaian Sengketa Pajak, Menkeu Ini Bentuk Komite

Ilustrasi.

KAIRO, DDTCNews – Kementerian Keuangan Mesir tengah membentuk komite banding terpadu yang akan bertugas dalam mempercepat penyelesaian sengketa pajak yang terjadi antara wajib pajak dan otoritas.

Menteri Keuangan Mohamed Maait menjelaskan pembentukan komite banding pajak saat ini tengah dipercepat. Menurutnya, komite tersebut dibentuk untuk mengurangi periode pertimbangan sengketa dan mencapai keadilan pajak.

“Kementerian sedang mempercepat langkah dalam mengembangkan komite banding pajak dengan cara memastikan pengurangan periode pertimbangan sengketa dan mencapai keadilan pajak,” katanya seperti dilansir dailynewsegypt.com, Minggu (18/9/2022).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Selama ini, sengketa pajak antara wajib pajak dan otoritas pajak kerap kali terjadi. Sengketa tersebut terjadi khususnya pada lingkup wajib pajak besar dan menengah, wajib pajak pekerjaan bebas besar, dan kantor administrasi pajak Kairo keempat.

Nanti, tugas komite banding pajak ialah untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa perpajakan dan melindungi hak masing-masing pihak sesuai dengan undang-undang yang berlaku tanpa mengurangi kerahasiaan data wajib pajak.

Mengingat tugas komite banding pajak dalam penyelesaian sengketa pajak sangat penting, Maait lalu menginstruksikan kepada kementerian keuangan untuk segera membentuk komite banding pajak terpadu.

Baca Juga:
WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Komite tersebut akan mengkhususkan diri untuk menyelesaikan sengketa pajak yang diatur dalam UU pajak penghasilan, UU bea meterai, UU biaya pengembangan sumber daya keuangan, dan UU pajak pertambahan nilai.

Komite tersebut juga akan mempercepat penyelesaian sengketa pajak, penagihan pajak, memfasilitasi prosedur hukum bagi wajib pajak, dan merangsang investasi. Menkeu berharap kebijakan tersebut dapat mendukung pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Kumpulkan Data IMB dan TDU, Petugas Pajak Kunjungi Kantor Pemda

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM