PEREKONOMIAN INDONESIA

Kuartal IV/2020, Pemerintah Optimistis Ekonomi Mulai Tumbuh Positif

Dian Kurniati
Jumat, 23 Oktober 2020 | 09.12 WIB
Kuartal IV/2020, Pemerintah Optimistis Ekonomi Mulai Tumbuh Positif

Ilustrasi. Refleksi kaca deretan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (1/6/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV/2020 akan kembali positif setelah kuartal sebelumnya diproyeksi minus.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan optimisme tersebut berasal dari sejumlah sinyal perbaikan ekonomi nasional. Meski demikian, dia tetap mewaspadai ekonomi kembali tumbuh minus pada kuartal terakhir 2020.

"Kami berharap [pertumbuhan ekonomi] di kuartal IV bisa -1,7%, sampai kalau bisa positif 0,6%," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2020, Kamis (22/10/2020).

Airlangga mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan pelemahan dari sisi penawaran (supply) dan permintaan (demand) sekaligus. Awalnya, pandemi lebih dulu melemahkan daya beli masyarakat hingga akhirnya turut menekan sisi penawaran.

Pemerintah telah memberikan berbagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi, seperti program keluarga harapan (PKH), bansos tunai, bantuan langsung tunai dana desa, karta prakerja, subsidi gaji, hingga bansos produktif untuk bantuan modal UMKM.

Menurutnya, berbagai stimulus itu akan meningkatkan konsumsi rumah tangga, yang pada akhirnya turut mendorong pertumbuhan dari sisi penawaran atau produksi. Simak pula artikel ‘Asyik, Ada PMK Baru! Masa Pemberian BLT Dana Desa Diperpanjang’.

Sementara dari sisi supply, pemerintah juga memberikan stimulus kepada berbagai sektor usaha yang terdampak pandemi, mulai dari insentif pajak hingga bantuan modal untuk UMKM. Airlangga berharap kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) akan terus meningkat.

"Keberpihakan ini didorong agar UMKM bisa berperan dalam kontribusi PDB. Sumbangan [UMKM] ke PDB masih kecil sehingga ingin didorong dan berkontribusi lebih besar," ujarnya. Simak pula artikel ‘Mau Libur Bayar Pajak Sampai Desember 2020? DJP: Caranya Gampang!’. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.