JAKARTA, DDTCNews – DDTC dan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI (Institut STIAMI) Jakarta menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama peningkatan keilmuan di bidang pajak bagi seluruh civitas akademika Institut STIAMI.
Penandatanganan MoU itu dilakukan Partner Research and Training DDTC Bawono Kristiaji dan Rektor Institut STIAMI Panji Hendrarso dalam rangkaian acara seminar nasional bertajuk Evaluasi Kebijakan Ekonomi, Moneter, dan Fiskal dalam Pertumbuhan Ekonomi yang digelar Institut STIAMI di Jakarta, Sabtu (17/9).
Direktur Tax Center sekaligus Wakil Direktur Program Pascasarjana Institut STIAMI Roike Tambengi yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan kerja sama ini akan membantu mahasiswa untuk semakin mengembangkan pemahaman dan potensi di bidang pajak.
“Ada banyak hal yang bisa didapat, salah satunya seperti dalam acara seminar ini, kami mengundang pembicara dari DDTC. Ini bagian dari kerja sama yang dirangkai dengan adanya MoU ini,” ujarnya seusai penandatanganan MoU, Sabtu (17/9).
Dia menambahkan dengan MoU ini mahasiswa Institut STIAMI akan memiliki akses untuk mempraktikkan ilmu perpajakan salah satunya dalam hal peradilan pajak yang bisa disimulasikan melalui fasilitas Moot Court yang ada di DDTC Academy.
“Baik DDTC maupun STIAMI sama-sama berkecimpung di bidang perpajakan. Kenapa tidak saling membagi, saling berkolaborasi,” tutupnya.
Sebagai informasi, penandatanganan MoU ini sejalan dengan salah satu misi yang diusung DDTC sejak awal berdiri, yaitu misi pendidikan.
Sebelumnya, DDTC juga sudah menjalin kerja sama serupa dengan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia seperti Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, Universitas Kristen Petra dan lainnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.