JAKARTA, DDTCNews - Akademisi dan praktisi pajak memiliki peran penting dalam mengedukasi wajib pajak agar memahami hak dan kewajibannya. Hal ini berkaitan langsung dengan peningkatan kepatuhan sukarela oleh wajib pajak
Wakil Rektor Perbanas Institute Bidang Sumber Daya dan Riset Haryono Umar mengatakan wajib pajak yang teredukasi nantinya akan menjalankan kewajiban membayar dan melaporkan pajak dengan baik dan benar. Menurutnya, hal itu pada akhirnya dapat menjadi fondasi kuat untuk menjalankan pembangunan negara.
"Perbanas sudah bekerja sama dengan IKPI dan DDTC dengan baik untuk melakukan edukasi kepada masyarakat, bahwa negara ini kita harus bangun bersama-sama. Karena mau membangun sama-sama, semua harus paham apa yang wajib dilaporkan dan dibayarkan," ujarnya dalam Update Kebijakan Perpajakan Terkini: Menyongsong Optimalisasi Penerimaan Negara di Era Pemerintahan Baru, Selasa (16/9/2025).
Haryono menjelaskan pembayaran dan pelaporan pajak dari wajib pajak sangat dibutuhkan untuk pembangunan yang berkelanjutan serta penyediaan pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
Dia pun mengutarakan di era digitalisasi ini, wajib pajak makin dimudahkan untuk melaksanakan kewajibannya, terutama setelah penerapan coretax system. Menurutnya, kehadiran sistem baru itu mampu meningkatkan transparansi antara wajib pajak dan fiskus.
Haryono menuturkan administrasi perpajakan saat ini sudah jauh lebih canggih apabila dibandingkan dengan beberapa dekade lalu. Misal sebelum era digital, wajib pajak mesti mengatre di kantor pajak. Selain itu, Indonesia juga sempat memungut pajak dengan mekanisme official assesment, belum self assessment seperti sekarang.
Meski coretax system sempat mengalami kendala teknis di awal peluncuran, dia meyakini implementasinya dapat memberikan layanan yang lebih cepat, mudah dan transparan.
"Di dalam coretax system yang baru ini, semuanya sudah terintegrasi. Jadi harapannya tidak lagi kita kenal adanya persoalan-persoalan. Persoalan yang paling besar adalah fraud serta corruption," katanya.
Guna menghindari 2 persoalan besar tersebut, Haryono menilai peran konsultan pajak sangat besar untuk memberikan edukasi yang benar kepada wajib pajak. Dia kembali menekankan edukasi yang komprehensif menjadi cikal bakal mendorong kepatuhan sukarela dari wajib pajak sehingga bisa berujung mendukung pembangunan negara.
"Peran dari konsultan pajak sangat penting di situ. Bagaimana konsultan pajak memberikan pendidikan, memberikan edukasi kepada para wajib pajak, terutama wajib pajak besar, dan juga kepada seluruh masyarakat," tutupnya. (dik)