JAKARTA, DDTCNews—Di tengah pandemi Covid-19, bantuan keuangan dari pemerintah menjadi hal yang paling dibutuhkan masyarakat untuk tetap bertahan, tak terkecuali dari para pelaku usaha atau korporasi.
Korporasi pun berbaris meminta dukungan dan dana talangan dari pemerintah. Beberapa negara, termasuk Indonesia sudah mengambil keputusan dengan memberikan insentif mulai dari pemangkasan tarif PPh Badan, penangguhan pajak dan lain sebagainya.
Lantas, haruskah perusahaan-perusahaan besar, terutama perusahaan pertambangan berskala besar juga diberikan bantuan atau dana talangan? Nah, untuk membahas itu, Global Alliance for Tax Justice menggelar acara diskusi virtual.
Global Alliance for Tax Justice bersama Tax & Fiscal Justice Asia, APMDD, Publish What You Pay, dan Environics Trust menggelar webinar dengan tajuk ‘Should We Bail Out Mining Corporations?’ pukul 14.00-16.00 waktu Filipina pada 12 Agustus 2020.
Dalam acara webinar tersebut, Global Alliance for Tax Justice akan menghadirkan setidaknya sembilan pembicara kompeten di antaranya seperti Lidy Nacpil dan Ah Maftuchan dari Tax & Fiscal Justice Asia (TAFJA).
Kemudian, Mae Buenaventura dari Asian People’s Movement on Debt & Development, Maryati Abdullah dari Publish What You Pay Indonesia; Zeena Manglinong dari Freedom from Debt Coalition-Filipina.
Lalu, Rahul Basu dari Goa Foundation/Mineral Inheritors Rights Association (India). Sukhgerel Dugersuren dari Oyu Tolgoi Watch (Mongolia), B. Bawono Kristiaji dari DDTC (Indonesia); dan Dereje Alemayehu dari Global Alliance for Tax Justice.
Bagi yang berminat untuk mengikuti webinar tersebut, silakan untuk mendaftar terlebih dahulu di sini atau via tinyurl.com/shouldwebailoutmining. Untuk dapat mengetahui jam lokal Anda silakan cek di sini. (rig)