DDTC Academy telah menggelar sesi pertama intensive course bertajuk Comprehensive Transfer Pricing Batch 32 pada Sabtu, (11/10/2025). Acara yang digelar secara online via Zoom Meeting ini diikuti 39 orang peserta.
Program pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep fundamental transfer pricing. Secara keseluruhan, pelatihan akan diselenggarakan dalam 4 sesi pembelajaran dan 1 sesi ujian akhir.
Terkait dengan ujian, peserta yang mendapat nilai minimal 70 dari 100 akan mendapatkan e-certificate of excellence. Adapun e-certificate of excellence menjadi salah satu bukti bahwa peserta sudah memahami konsep fundamental dari transfer pricing.
Anda terlewat? Tenang, masih ada kesempatan bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti intensive course. Hal ini dikarenakan hasil rekaman seluruh sesi pelatihan akan tersedia pada dashboard peserta di situs web DDTC Academy hingga 15 November 2025.
Artinya, jika terlewat untuk mengikuti langsung salah satu sesi, Anda bisa menyimak rekaman tersebut. Dengan demikian, Anda tetap dapat mempelajari materi dari sesi sebelumnya sekaligus memanfaatkan rekaman tersebut sebagai persiapan sebelum ujian. Segera daftar sekarang di situs web DDTC Academy.
Pada sesi perdana, materi disampaikan oleh 2 profesional DDTC, yaitu Senior Manager of DDTC Consulting Flouresya Lousha, S.E., BKP., ADIT. dan Assistant Manager of DDTC Consulting Azim Novriansa, S.E., BKP., ADIT.
Keduanya telah menyandang gelar Advanced Diploma in International Taxation (ADIT) dari Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris. Sebagai informasi kembali, DDTC Academy juga menjadi satu-satunya institusi di Indonesia yang diakui CIOT untuk menyelenggarakan kelas persiapan ujian ADIT.
Pada sesi ini, pemateri mengawali pembahasan dengan pengenalan mengenai gambaran umum dan kerangka dasar transfer pricing. Peserta dibekali pemahaman mengenai konsep dasar transaksi afiliasi, serta prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU) sebagai fondasi utama transaksi antar pihak yang memiliki hubungan istimewa.
Pembahasan kemudian berlanjut pada lanskap global dan domestik transfer pricing, mencakup perkembangan konsensus global yang diinisiasi oleh OECD/G-20 untuk melawan penggerusan basis pajak dan pengalihan laba melalui proyek Anti-Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) serta penerapannya dalam konteks peraturan domestik di Indonesia melalui PMK 172/2023.
Selanjutnya, pemateri menjelaskan kewajiban pendokumentasian transfer pricing, mulai dari penyusunan local file, master file, hingga country-by-country report (CbCR). Peserta diperkenalkan pada elemen-elemen penting dalam dokumentasi tersebut dan urgensinya dalam mendukung pembuktian kewajaran harga.
Peserta turut diajak mendalami analisis rantai nilai (value chain analysis) untuk memahami penciptaan nilai dalam suatu grup usaha dan pengaruhnya terhadap alokasi laba antarentitas di berbagai yurisdiksi. Melalui pendekatan ini, peserta dapat mengidentifikasi kontribusi ekonomi nyata dari setiap entitas dalam grup.
Pemateri turut memaparkan salah satu tahapan analisis transfer pricing, yaitu analisis fungsional (functional analysis). Analisis ini adalah langkah awal krusial untuk menentukan kompensasi yang wajar dengan membedah secara detail fungsi, aset, dan risiko yang ditanggung oleh setiap pihak dalam sebuah transaksi afiliasi.
Adapun pembahasan juga diperkaya dengan analisis case law yang memberikan perspektif nyata mengenai penerapan PKKU sesuai dengan praktik dan standar internasional.
Pada sesi-sesi berikutnya, peserta akan mempelajari topik lanjutan seperti analisis kesebandingan, penentuan metode transfer pricing, pengelolaan intangible assets, cost contribution agreement, hingga transaksi keuangan dalam konteks transfer pricing. Pembahasan selanjutnya juga akan mencakup transaksi jasa, restrukturisasi usaha, serta penyelesaian sengketa transfer pricing.
Jangan khawatir terlewat, DDTC Academy masih membuka pendaftaran intensive course ini. Segera daftar sekarang di situs web DDTC Academy.
Selain intensive course kali ini, DDTC Academy juga dapat menyediakan personalised training, seperti in-house training (IHT). Program ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan spesifik Anda dengan fleksibilitas pemilihan topik, waktu, dan tempat.
Pelatihan ini menghasilkan output yang lebih presisi sesuai dengan kebutuhan. Pemahaman yang mendalam tentang perpajakan tidak hanya membantu mengurangi risiko, tetapi juga meningkatkan kemampuan dalam mengelola serta mengantisipasi tantangan perpajakan secara lebih efektif.
Selain itu, salah satu program yang dapat dimanfaatkan adalah gabungan antara IHT dan advisori (IHT-Advisory). Skema ini dirancang khusus untuk menyediakan pelatihan dengan studi kasus spesifik yang dialami atau berhubungan dengan perusahaan.
Melalui skema IHT-Advisory, peserta setidaknya bisa mendapatkan gambaran beberapa hal yang langsung relevan dengan perusahaan. Misal, mempersiapkan sekaligus memitigasi implikasi penerapan pajak minimum global serta kondisi yang terjadi di internal. Simak ‘Babak Baru Pajak Minimum Global di Indonesia, Anda Sudah Siap?’.
Materi pelatihan disusun berdasarkan pada dokumen advisori. Pada gilirannya, skema IHT-Advisory menjadi langkah awal yang fundamental untuk menghadapi tantangan perpajakan secara mandiri. Hal ini dikarenakan hasil advisori dapat direplikasi untuk tahun-tahun pajak selanjutnya.
Untuk mendapatkan info lebih lanjut, Anda dapat menghubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).