KINERJA BEA & CUKAI

Kinerja Diapresiasi, DPR Minta Objek Cukai Ditambah

Redaksi DDTCNews
Rabu, 18 Januari 2017 | 11.35 WIB
Kinerja Diapresiasi, DPR Minta Objek Cukai Ditambah
Suasana rapat dengar pendapat antara Ditjen Bea dan Cukai dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (17/1). (Foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai mendapat banyak apresiasi dari para anggota Komisi XI DPR RI atas kinerja yang telah dicapai pada 2016. Untuk tahun ini, DPR meminta Ditjen Bea dan Cukai dapat memperluas objek cukai tertentu.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan sepanjang 2016 Ditjen Bea Cukai telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar 97,2% dari target atau sekitar Rp178,7 Triliun. Meski demikian, masih ada tantangan dalam mengumpulkan penerimaan tersebut.

"Perubahan tren importasi, semakin banyaknya penggunaan certificate of origin dan skema free trade ageeement, produksi rokok yang turun, dan objek cukai yang belum ada penambahan merupakan beberapa hal yang cukup menjadi tantangan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (16/1).

Dalam pemaparannya, Heru menjelaskan Ditjen Bea Cukai juga kian meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal pada 2016 lalu. Sementara untuk tahun 2017, Bea Cukai telah menyiapkan kebijakan untuk mencapai penerimaan. "Ada 6 kebijakan, di antaranya mendukung optimalisasi perpajakan,” ujarnya.

Kebijakan tersebut antara lain dengan mempererat hubungan kerja sama antara Bea Cukai dengan Ditjen Pajak, menekan dwelling time secara proporsional, melakukan hilirisasi industri dalam negeri dengan memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), dan Kawasan Berikat, melakukan penambahan objek cukai, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Hasil kinerja dan rencana kerja tersebut diapresiasi oleh DPR. Kendati demikian, beberapa hal penting lain juga ditekankan oleh para anggota Komisi XI untuk ditingkatkan oleh Ditjen Bea dan Cukai, di antaranya melakukan pengkajian lebih menyeluruh terkait bea keluar atas minerba.

Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai juga diminta untuk dapat segera menambah objek cukai dan meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan.

Dalam rapat tersebut juga direncanakan untuk membentuk panitia kerja yang membidangi penerimaan bea dan cukai. Nantinya, diharapkan panitia kerja tersebut dapat membahas lebih menyeluruh dalam hal optimalisasi kinerja, baik di bidang penerimaan maupun pengawasan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.