EDUKASI PAJAK

Kenali Istilah Value Creation dalam Konteks Transfer Pricing

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 November 2022 | 10:30 WIB
Kenali Istilah Value Creation dalam Konteks Transfer Pricing

Kanal e-Book di Perpajakan ID.

JAKARTA, DDTCNews - Penciptaan nilai atau value creation menjadi salah satu istilah yang sering diperbincangkan dalam konteks pajak internasional pasca-BEPS dan secara eksplisit disebutkan dalam Rencana Aksi BEPS.

Penggunaan konsep value creation dalam transfer pricing tidak dapat dilepaskan dari dua faktor. Pertama, perkembangan perilaku dan model bisnis perusahaan multinasional.

Pada perkembangannya, globalisasi dan perkembangan teknologi informasi berdampak terhadap perubahan model bisnis perusahaan multinasional yang juga diiringi dengan perubahan skema transfer pricing.

Baca Juga:
Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Dari sisi model bisnis, era ekonomi digital seperti saat ini memungkinkan perusahaan multinasional untuk melakukan aktivitas usaha tanpa kehadiran fisik di suatu yurisdiksi tertentu.

Di sisi lain, ada beberapa pihak yang memanfaatkan transfer pricing untuk mengalirkan laba kepada entitas yang tidak memiliki substansi bisnis di yurisdiksi dengan tarif pajak rendah atau tak dikenakan pajak pajak sama sekali sehingga menyebabkan penggerusan basis pajak dan pemindahan laba.

Kedua, panduan dan ketentuan transfer pricing di berbagai negara yang berubah. Sebelum proyek Anti-BEPS diluncurkan, ketentuan transfer pricing di berbagai negara dianggap belum mengimbangi perubahan model bisnis dan perilaku perusahaan multinasional dalam memanfaatkan celah yang ada.

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Namun, dengan terbitnya Rencana Aksi BEPS 9-10 dari OECD, output dari aktivitas transfer pricing ke depannya perlu disesuaikan dengan value creation.

Dengan ketentuan tersebut, ketentuan hukum pajak internasional pasca-BEPS diharapkan dapat memajaki laba perusahaan multinasional di tempat aktivitas ekonomi benar-benar dilakukan dan di tempat nilai terbentuk atau tercipta.

Untuk itu, dapat disimpulkan bahwa value creation memainkan peranan penting dalam transfer pricing dan perlu diketahui oleh setiap praktisi yang terlibat.

Lantas, apa itu konsep value creation? Bagaimana cara mengukurnya dan seperti apa contohnya di berbagai jenis industri? Baca selengkapnya hanya di Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional kanal e-Books www.perpajakan.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya