KPP PRATAMA JAKARTA TAMBORA

Kejar Target Rp1 Triliun, KPP Tambora Gandeng Tiga Pilar Kecamatan

Muhamad Wildan | Kamis, 22 Februari 2024 | 12:30 WIB
Kejar Target Rp1 Triliun, KPP Tambora Gandeng Tiga Pilar Kecamatan

Kepala KPP Pratama Jakarta Tambora Eko Hadiyanto (ketiga dari kiri), Danramil 02/Tambora Mayor Infantri Muhlisin (paling kiri), Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida (paling kanan), dan Camat Tambora Holi Susanto (kedua dari kiri). 

JAKARTA, DDTCNews - KPP Pratama Jakarta Tambora mengadakan gathering bertema 'Tambora Bersinergi, Berkarya Membangun Negeri' dengan Tiga Pilar Kecamatan Tambora.

Kegiatan ini dihadiri oleh KPP Pratama Jakarta Tambora Eko Hadiyanto, Danramil 02/Tambora Mayor Infantri Muhlisin, Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida, Camat Tambora Holi Susanto, Perwira Seksi Operasi Kodim Jakarta Barat Kapten CHB Wahidin, sekaligus para lurah, babinsa, dan babinkamtibmas.

"Tahun ini, KPP Pratama Jakarta Tambora memperoleh amanah untuk mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp1,05 triliun. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan termasuk Tiga Pilar Kecamatan Tambora," ujar Eko, dikutip Kamis (22/2/2024).

Baca Juga:
Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Dalam kesempatan yang sama, Eko mengajak seluruh peserta gathering untuk melakukan pemadanan NIK dan NPWP sebelum 31 Juli 2024 dan melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2024.

Pojok pajak telah dibuka di seluruh kelurahan di Kecamatan Tambora dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak. Sebelumnya, layanan pojok pajak juga telah dibuka di Polsek Tambora pada 6 Februari dan di Kantor Kecamatan Tambora pada 19 Februari.

Danramil 02/Tambora Mayor Infantri Muhlisin menyambut baik kegiatan sinergi dan kolaborasi antarinstansi pemerintah yang diinisiasi KPP Pratama Jakarta Palmerah. Muhlisin juga berkomitmen memberikan dukungan penuh dalam upaya pencapaian target penerimaan pajak tahun 2024.

Baca Juga:
Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

"Menindaklanjuti pertemuan pada hari ini, kami sangat mendukung seluruh kebijakan dan proses-proses yang bertujuan untuk memajukan NKRI," ujar Muhlisin.

Muhlisin menambahkan, pembangunan nasional adalah tugas seluruh komponen bangsa. Setiap rakyat Indonesia dapat mendukung pembangunan nasional, salah satunya dengan membayar pajak sesuai ketentuan. Setiap rupiah yang dikumpulkan dari penerimaan perpajakan, ujarnya, juga akan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah