KABUPATEN SIDOARJO

Kejar PAD, Pemda Gandeng Akademisi dan Konsultan Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Sabtu, 23 September 2023 | 11:45 WIB
Kejar PAD, Pemda Gandeng Akademisi dan Konsultan Pajak

Ilustrasi.

SIDOARJO, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur berencana untuk menjalin kerja sama dengan konsultan dan akademisi yang ahli dalam bidang pajak.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono mengatakan kerja sama tersebut dijalin untuk melakukan kajian dan analisis mengenai potensi pajak yang belum optimal. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencapai target pendapatan asli daerah (PAD).

"Mereka akan membantu kami melakukan kajian dan analisis mendalam terkait potensi pajak daerah yang belum tereksplorasi sepenuhnya," kata Ari, dikutip pada Sabtu (19/09/2023).

Baca Juga:
Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Ari memandang konsultan dan akademisi dapat mengidentifikasi peluang penerimaan pajak baru. Selain itu, BPPD juga berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan mengenai pajak daerah melalui media sosial.

"Kami akan memanfaatkan media sosial sebagai alat utama untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat," imbuhnya, sebagaimana dilansir radarsidoarjo.id.

Selain melalui media sosial, Ari berencana memperkuat sosialisasi pajak daerah ke desa dan kelurahan. Hal tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Baca Juga:
Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Dengan langkah-langkah tersebut, Ari berharap masyarakat makin sadar pentingnya membayar pajak daerah. Sebab, kontribusi masyarakat melalui pajak pada muaranya akan berdampak positif pada pembangunan dan pelayanan publik.

Ari juga berharap rencana tersebut dapat membantu mengkerek penerimaan daerah. Sebab, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan PAD senilai Rp1,9 triliun tahun depan. Besaran target PAD tersebut lebih tinggi dibandingkan target PAD tahun ini yang senilai Rp1,2 triliun.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Ari mencanangkan beragam langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Selain memperketat pengawasan dan efisiensi pemungutan pajak daerah, upaya kerja sama dengan konsultan dan akademisi untuk mengkaji potensi pajak juga diharapkan dapat menjadi solusi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Hindari Sanksi, Pemkot Wanti-Wanti WP Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Terima SHU Koperasi, Kena Pajak Penghasilan?

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:43 WIB KETUA WELLNESS HEALTHCARE ENTREPRENEUR ASSOCIATION, AGNES LOURDA:

‘Pajak Lebih Tinggi, Pemerintah Tak Menyadari Malah Menekan Industri’

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Minggu, 05 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 untuk Bukan Pegawai

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Alasan Kebijakan Baru soal Impor Barang Kiriman PMI Berlaku Surut