KULIAH UMUM PAJAK

Kanwil DJP Kalselteng & Kampus UNDA Gelar Kuliah Umum Kesadaran Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 April 2019 | 15:36 WIB
Kanwil DJP Kalselteng & Kampus UNDA Gelar Kuliah Umum Kesadaran Pajak

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Cucu Supriatna memberikan kuliah umum inklusi kesadaran pajak yang diikuti ratusan mahasiswa UNDA. (Foto: Radar Sampit).

SAMPIT, DDTCNews – Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah (DJP Kanwil Kalselteng) dan Universitas Darwan Ali (UNDA) menyelenggarakan Kuliah Umum Inklusi Kesadaran Pajak di Auditorium UNDA, Sampit pada Senin (8/4/2019). Dalam acara ini, diadakan pula penandatanganan MoU dan pendirian Tax Center UNDA.

Dalam kuliah umum tersebut hadir Kepala Kanwil DJP Kalselteng Cucu Supriatna, Rektor UNDA Ali Kesuma dan Kepala KPP Pratama Sampit Anis Yudihono. Kuliah umum diikuti oleh para mahasiswa UNDA, dosen-dosen dan staff UNDA, seluruh mahasiswa perwakilan kampus yang ada di Kota Sampit serta para pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit.

Saat menyampaikan materi kuliah umum, Cucu mengajak mahasiswa memahami pentingnya peran pajak dalam kehidupan bernegara. Selama ini, penerimaan negara didominasi oleh pajak dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga:
USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

”Pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan lain-lain itu berasal dari pajak,” ujarnya dilansir dari sampit.prokal.co pada Rabu (10/4/2019).

Cucu memaparkan saat ini potensi pajak belum tergali secara optimal. Menurutnya, jumlah wajib pajak yang membayar pajak tidak sebanding dengan penduduk secara keseluruhan. Dari 265 juta penduduk di Indonesia, hanya 35,5 juta wajib pajak orang pribadi yang terdaftar, 11,1 juta wajib pajak yang lapor, dan hanya 1,3 juta yang bayar pajak.

“Fakta ini menunjukkan masih rendahnya jumlah orang yang ikut bayar pajak. Andai yang aktif bayar pajak lima juta orang, APBN kita bisa dua hingga tiga kali lipat dari sekarang ini,” tambahnya.

Baca Juga:
DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UNDA Ali Kesuma menyambut baik peyelenggaraan kuliah umum ini. Terbentuknya tax centerUNDA ini, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi sarana bagi mahasiswa untuk ikut menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.

”Yang paling penting, para mahasiswa yang nantinya lulus dan memiliki income, tidak menjadi malas membayar pajak. Harus taat pajak,” pungkas Ali. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 Maret 2024 | 21:32 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP