SEMINAR NASIONAL

Kampus UB dan DDTC Bahas Prospek Profesi Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Agustus 2018 | 21:24 WIB
Kampus UB dan DDTC Bahas Prospek Profesi Pajak

Ilustrasi. (UB)

JAKARTA, DDTCNews – Sebagai bagian dari acara penandatangan memorandum of understanding (MoU), Universitas Brawijaya (UB) bekerjasama dengan DDTC menyelenggarakan seminar nasional perpajakan dengan tema Prospek Profesi Pajak di Masa Mendatang. Seminar nasional ini merupakan salah satu rangkaian dari acara ulang tahun DDTC yang ke-11.

Seminar ini akan dilaksanakan pada hari Senin, 27 Agustus 2018 mulai pukul 07.30 WIB, bertempat di Lantai 4 Gedung A Fakultas Ilmu Administrasi UB, Malang.

Sebagaimana diketahui, konsultan pajak berperan sebagai perantara (tax intermediaries) wajib pajak dan otoritas pajak. Konsultan pajak bersama dengan para pemangku kepentingan pajak lainnya diharapkan dapat berkontribusi untuk mewujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak.

Baca Juga:
WP Bisa Dapat SP2DK atau Diperiksa Jika Data Konkret segera Daluwarsa

Khusus Indonesia, untuk menjadi kuasa wajib pajak atau konsultan pajak harus memenuhi standar dan kualifikasi tertentu. Standar dan kualifikasi profesi konsultan pajak diatur dalam Undang Undang No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan (UU KUP), Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri keuangan (PMK). Menariknya, standar dan kualifikasi untuk menjadi kuasa wajib pajak atau konsultan pajak mengalami pasang surut dari masa ke masa.

Oleh karena itu, seminar ini akan membahas peluang dan prospek profesi pajak ditengah bergulirnya Rancangan Undang-Undang tentang Konsultan Pajak. Seminar ini diharapkan dapat memberikan masukan agar Undang-Undang Konsultan Pajak ditempatkan atas dasar kepentingan bersama dari berbagai para pemangku kepentingan perpajakan, seperti pemerintah, profesi konsultan pajak, perguruan tinggi, dan wajib pajak sebagai pengguna jasa perpajakan.

Acara ini akan dibuka dengan keynote speech oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III Rudy Gunawan Bastari. Adapun pembicara yang akan mengisi seminar nasional ini adalah Managing Partner DDTC Darussalam dan Ketua Program Studi Perpajakan FIA UB Saparilla Worokinasih. Seminar ini akan dimoderatori oleh Priandhita Sukowdyanti.

Pendaftaran terbuka untuk umum dan tidak dikenakan biaya (gratis) serta dapat langsung menghubungi contact person Rizkia Andini (0897 8915 739) dan Aulia Ramadhani (0896 3313 8598).*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 30 Maret 2024 | 09:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

WP Bisa Dapat SP2DK atau Diperiksa Jika Data Konkret segera Daluwarsa

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:01 WIB KONSULTAN PAJAK

PPPK Bakal Gelar USKP A Sebanyak 3 Kali pada Tahun Ini, USKP B Sekali

Senin, 25 Maret 2024 | 09:43 WIB KONSULTAN PAJAK

USKP A Periode April 2024, Calon Peserta Bisa Daftar Mulai Hari Ini

Sabtu, 23 Maret 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Bertahun-Tahun Enggak Lapor SPT Tahunan? Coba Cek Dulu Status NPWP-nya

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP