PERTUMBUHAN EKONOMI
Jelang Rilis BPS, Sri Mulyani Perkirakan Ekonomi 2022 Tumbuh 5,3%-5,4%
Dian Kurniati | Jumat, 27 Januari 2023 | 09:15 WIB
Jelang Rilis BPS, Sri Mulyani Perkirakan Ekonomi 2022 Tumbuh 5,3%-5,4%

Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta. Kamis (26/1/2023). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 5,3 persen secara year on year (YoY) pada 2022 dikarenakan pemulihan ekonomi dampak COVID-19 terus berlanjut. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2022 lalu akan bertengger di rentang 5,3% hingga 5,4%. Proyeksi ini disampaikan menkeu menjelang pengumuman oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Februari 2023.

Sri Mulyani mengatakan kinerja ekonomi hingga kuartal IV/2022 terus menunjukkan tren pemulihan yang kuat. Menurutnya, berbagai indikator juga menunjukkan hasil yang baik, termasuk pada kuartal IV/2022.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia momentum di 5,7%, diperkirakan akan bertahan di kuartal IV ini sehingga overall year pertumbuhan ekonomi Indonesia mungkin atau di 5,3% atau mungkin bahkan 5,4%," katanya dalam BRI Micro Finance Outlook 2023, dikutip pada Jumat (27/1/2023).

Baca Juga:
Registrasi IMEI Sudah di e-CD, Sri Mulyani: Enggak Perlu Antre Lagi

Sri Mulyani mengatakan ekonomi Indonesia pada kuartal IV/2022 masih menunjukkan kinerja positif, melanjutkan tren kuartal sebelumnya yang tumbuh 5,72%. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2022 tersebut didorong oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor.

Konsumsi rumah tangga pada 2022 diyakini tumbuh tinggi karena didukung stabilisasi harga dan pemberian bantuan sosial. Kemudian dari sisi investasi, masih mengalami pertumbuhan positif walaupun cenderung moderat.

Adapun mengenai ekspor, terjadi peningkatan yang kuat sejalan dengan meningkatnya permintaan dunia dan naiknya harga berbagai komoditas global.

Baca Juga:
UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Asean, Sri Mulyani Bilang Begini

Dia juga memandang pada kuartal IV/2022 tidak terjadi disrupsi yang besar walaupun pemerintah sempat mengkhawatirkan kebijakan pembukaan perbatasan China bakal menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

"Inilah cerita recovery yang sangat kuat di indonesia. Across regions, across agregat demand, consumption, investment, export, sehingga APBN tidak perlu harus jadi motor penggerak satu-satunya dan terdepan," ujarnya.

Melalui UU APBN 2022, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%. Capaian pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,01% pada kuartal I/2022, 5,44% pada kuartal II/2022, dan 5,72% pada kuartal III/2022. (sap)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 April 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI Registrasi IMEI Sudah di e-CD, Sri Mulyani: Enggak Perlu Antre Lagi
Sabtu, 01 April 2023 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Asean, Sri Mulyani Bilang Begini
Kamis, 30 Maret 2023 | 16:19 WIB UU 9/2018 Ada Ketidaktertiban Administrasi, PP Tentang PNBP Dievaluasi
Kamis, 30 Maret 2023 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Bertabur Insentif, Sri Mulyani Undang Investor di Sektor Ekonomi Hijau
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 April 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI Registrasi IMEI Sudah di e-CD, Sri Mulyani: Enggak Perlu Antre Lagi
Sabtu, 01 April 2023 | 14:00 WIB KPP MADYA DENPASAR Pegawai Pajak Datangi Lokasi WP, Cek Omzet Sebelum dan Sesudah Pandemi
Sabtu, 01 April 2023 | 12:45 WIB KEPATUHAN PAJAK Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu
Sabtu, 01 April 2023 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Penegakan Hukum DJP, Pemulihan Pendapatan Negara Sentuh Rp1,6 Triliun
Sabtu, 01 April 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK Informasi yang Wajib Termuat dalam Surat Keterangan Bebas PPnBM
Sabtu, 01 April 2023 | 10:00 WIB PMK 155/2022 Catat! 5 Kesalahan Data PEB Ini Tak Bisa Dilakukan Pembetulan
Sabtu, 01 April 2023 | 09:15 WIB BINCANG ACADEMY Sengketa Pajak Biaya Promosi, Simak Penyebabnya dan Strateginya
Sabtu, 01 April 2023 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK Periode Lapor SPT Tahunan OP Sudah Lewat, Kalau Telat Kena Denda?
Sabtu, 01 April 2023 | 08:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN Laporan SPT Tahunan WP Bakal Diteliti, Penyampaian SP2DK Dievaluasi